Berita Malang

Berita Malang Hari Ini Populer, Kondisi Kamar Kos Mahasiswa UB yang Hilang & Situasi Mall Ramayana

Berita Malang hari ini populer, kondisi kamar kos Mahasiswa UB yang hilang dan situasi mall Ramayana jelang habis masa kontrak.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: eko darmoko
Suryamalang.com/kolase
Berita Malang Hari Ini Populer, Kondisi Kamar Kos Mahasiswa UB yang Hilang & Situasi Mall Ramayana 

Meski demikian, berapa nilai anggaran dan di mana lokasi tempat penampungan tersebut, Arief belum menyampaikan secara detail.

"Tahun ini seharusnya harus selesai dianggarakan. Dan tahun depan pembangunan harus bisa dilakukan," ucapnya.

Sementara itu, Lookh Mahfud anggota Komisi B DPRD Kota Malang menyampaikan, dari temuan tiga tower tersebut kemungkinan ada potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk itu, pihaknya akan menelusuri alasan keberadaan dari tiga tahun tersebut.

Seperti akan menanyakan dan mengklarifikasi izin keberadaan tower tersebut.

"Keberadaan tower ini harus diperjelaskan, kenapa kok ada di situ. Bagaimana prosesnya kok sampai ada di situ. Siapa yang menyewakan. Dan saya harap ini tidak liar," ucapnya.

Ditemui di tempat terpisah, Kepala Dinas Perdagangan Kota Malang, Wahyu Setianto menyampaikan, pihaknya kini menunggu hasil uji forensi dari ITS.

Sebelumnya, ITS telah melakukan uji forensik ke Pasar Besar pada September lalu.

Uji forensik itu dilakukan untuk melihat kondisi fisik bangunan, apakah nanti layak dibongkar apakah nanti hanya akan penguatan.

Apabila jadi dibongkar, maka biaya sepenuhnya akan dikeluarkan oleh Matahari sebagai pihak yang mengelolanya.

Hal itu sesuai dengan kerjasama yang telah dilakukan oleh Pemkot Malang dengan Matahari.

"Apapun hasil keputusan dari ITS itu harus kami sepakati bersama, baik dari pihak Matahari maupun dari Pemkot Malang," ucapnya.

Setelah keputusan itu dikeluarkan oleh ITS, Wahyu menyampaikan, akan ada pertemuan antara Pemkot Malang dengan Matahari.

Pertemuan tersebut akan membahas hasil uji forensik yang telah dikeluarkan oleh ITS.

Seusai dengan perjanjian, kontrak Matahari akan berakhir hingga tahun 2034 mendatang.

Untuk itu, Wahyu berharap nantinya ada solusi terbaik terkait dengan pembangunan Pasar Besar.

"Kalau dari Matahari memang ingin berinvestasi di sini (Pasar Besar). Jadi apapun hasilnya nanti harus berdiskusi," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved