Kabar Surabaya

BPK Jatim Ungkap Modus Manipulasi Laporan Keuangan yang Biasa Dilakukan SKPD

BPK Jawa Timur mengungkap berbagai modus manipulasi dalam laporan keuangan tahunan yang biasa dilakukan SKPD

Tribunnews.com
Ilustrasi 

2.   Pemeriksaan kinerja yang terkait atas pemeriksaan entitas/program yang terdiri atas aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas.; dan

3.   Pemeriksaan dengan Tujuan Tertentu (PDTT) atau pemeriksaan yang tidak termasuk dalam pemeriksaan keuangan atau pun kinerja.

“PDTT dapat berbentuk pemeriksaan kepatuhan dan pemeriksaan investigasi yang menghasilkan simpulan,” katanya.

Di dalam memeriksa laporan keuangan, BPK juga menerapkan nilai dasar pada independensi, integritas, dan profesionalisme.

“Kami bersikap jujur, objektif, tegas, hati-hati, cermat, dan berpedoman pada standar,” tegasnya.

Jelang penghujung tahun 2019, Harry berharap lembaga pemerintah terkait dapat segera menyusun laporan yang mana maksimal diserahkan tiga bulan pasca tutup tahun 2019.

“Untuk akhir tahun, pemerintah daerah harus segera menyusun laporan. Paling lambat 31 Maret 2020.”

“Tolong dibenahi sehingga tidak banyak catatan yang kami temui,” terangnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved