Malang Raya
Pria Asal Malang Ini Paksa Anak Gadisnya Hubungan Badan, Ternyata Sering Ngintip Anaknya Mandi
Pria berinisial ML tega memaksa anak gadisnya yang berusia 16 tahun untuk berhubungan badan.
Laporan wartawan : M Erwin
SURYAMALANG.COM, KEPANJEN – Pria berinisial ML tega memaksa anak gadisnya yang berusia 16 tahun untuk berhubungan badan.
Kini pria asal Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang ini mendekam di penjara Polres Malang.
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo mengatakan tersangka tertarik kepada anak gadisnya karena sering mengintip sang anaknya mandi di sungai.
“Rumahnya memang tidak ada kamar mandi. Jadi korban mandi di sungai,” ungkap Tiksnarto kepada SURYAMALANG.COM, Rabu (13/11/2019).
Mantan Kasatreskrim Polres Gresik itu menambahkan awalnya tersangka hanya mencoba meraba bagian sensitif korban.
Selama ini korban tinggal bersama tersangka dan ibunya.
Rumah tersebut hanya ada satu kamar tidur dan satu ruang tamu.
Setiap malam korban tidur di ruang tamu.
Suatu hari pada tahun 2017, korban yang sedang tidur didatangi tersangka.
“Korban sempat menolak. Karena takut, korban terpaksa menuruti kemauan tersangka.”
“Selama ini tersangka memang sosok yang kasar,” ujar Tiksnarto.
Saat memaksa korban untuk berhubungan badan, tersangka tidak bisa mencapai klimaks.
Perbuatah jahat tersangka terbongkar pada Oktober 2019.
Korban cerita kepada sang ibu tentang kelakuan bejat ayahnya.
Kemudian sang ibu menceritakan peristiwa itu ke perangkat desa, dan diteruskan ke kepolisian.
Tersangka ditangkap polisi pada Selasa (5/11/2019).
“Saya melakukan itu karena hanya ingin melihat daya rangsang anak saya,” ungkap ML.