UMK Jatim

UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip

UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 berdasarkan usulan 15 Kabupaten/Kota, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi dan Madiun hampir mirip.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Tribun Pekanbaru
UPDATE Gaji UMK Jatim 2020 Berdasarkan Usulan 15 Kabupaten, Lumajang 1,9 Juta, Ngawi & Madiun Mirip 

Pergantian UMR menjadi UMK dan UMP

Penetapan UMR ini dilaksanakan setiap tahunnya melalui proses yang panjang.

Awalnya Dewan pengusaha Pengupahan Daerah (DPD) yang terdiri dari birokrat, akademisi, buruh dan pengusaha yang mengadakan rapat.

Kemudian mereka membentuk tIm survei dan turun ke lapangan mencari tahu harga sejumlah kebutuhan yang dibutuhkan oleh pegawai, karyawan dan buruh.

Setelah mengandalkan survei di beberapa kota di dalam provinsi yang dianggap mewakili barilah diperoleh angka Kebutuhan Hidup layak (KHL).

KLH juga sering disebut sebagai Kebutuhan Hidup Minimum (KHM) Berdasarkan KHL.

DPD juga mengusulkan upah minimum regional (UMR) kepada gubernur untuk disahkan.

Komponen kebutuhan hidup layak digunakan sebagai dasar penentuan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup pekerja lajang (belum menikah).

Kini, istilah UMR sudah tidak lagi digunakan, namun sudah diganti dengan UMP dan UMK.

Namun tetap saja mayoritas tenaga kerja menyebut upah minimum yang diberikan perusahaan mereka adalah UMR.

Istilah UMR telah diganti menjadi UMK dan UMP.

Istilah UMR telah diganti sejak terbitnya Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. Kep-226/Men/2000 tentang Perubahan Pasal 1, Pasal 3, Pasal 4, Pasal 8, Pasal 11, Pasal 20 dan pasal 21 Peraturan Menteri Tenaga kerja No. Per-01/Men/199 tentang Upah Minimum (Kepmenkertrans 226/2000).

Bunyi peraturan tersebut ada di pasal 1 Kepmenakertrans 226/2000 yang menyatakan bahwa Istilah Upah Minimum Regional tingkat I (UMR Tk I) diubah menjadi “Upah Minimum Provinsi”.

Istilah Upah Minimum Regional Tingkat II (UMR Tk II) diubah Menjadi Upah Minimum Kabupaten /Kota.

Sejak itulah UMR diganti menjadi UMP dan UMK.(4)

Komponen Upah Minimum

Upah Minimum = Gaji Pokok + Tunjangan Tetap

Apakah Anda mengetahui apa saja yang termasuk dalam komponen upah?

Dalam Undang-Undang, ada 3 (tiga) komponen upah yaitu gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap.

Berikut adalah pengertian dari gaji pokok, tunjangan tetap dan tunjangan tidak tetap menurut Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja No. SE-07/Men/1990 tentang Pengelompokan Upah dan Pendapatan Non Upah:(1)

Upah Pokok:

Imbalan dasar yang dibayarkan kepada pekerja menurut tingkat atau jenis pekerjaan yang besarnya ditetapkan berdasarkan kesepakatan.

Tunjangan Tetap:

Suatu pembayaran yang teratur berkaitan dengan pekerjaan yang diberikan secara tetap untuk pekerja dan keluarganya.

Serta dibayarkan dalam satuan waktu yang sama dengan pembayaran upah pokok, seperti Tunjangan Istri; Tunjangan Anak; Tunjangan Perumahan; Tunjangan Kematian; Tunjangan Daerah dan lain-lain.

Tunjangan Makan dan Tunjangan Transport dapat dimasukkan dalam komponen tunjangan tetap apabila pemberian tunjangan tersebut tidak dikaitkan dengan kehadiran.

Dan diterima secara tetap oleh pekerja menurut satuan waktu, harian atau bulanan.

Tunjangan Tidak Tetap:

Suatu pembayaran yang secara langsung atau tidak langsung berkaitan dengan pekerja.

Tunjangan ini diberikan secara tidak tetap untuk pekerja dan keluarganya serta dibayarkan menurut satuan waktu yang tidak sama dengan waktu pembayaran upah pokok.

Seperti Tunjangan Transport yang didasarkan pada kehadiran.

Tunjangan makan dapat dimasukan ke dalam tunjangan tidak tetap apabila tunjangan tersebut diberikan atas dasar kehadiran (pemberian tunjangan bisa dalam bentuk uang atau fasilitas makan).(5)

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved