Kabar Lumajang
7 Fakta Perampokan Truk Pasir Lumajang, Sopir Dibuang di Jurang & Perampok Kabur ke Batu, 2 Tewas
7 Fakta Perampokan Truk Pasir Lumajang, Sopir Dibuang di Jurang & Perampok Kabur ke Batu, 2 Tewas
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut tujuh fakta kasus perampokan truk pasir di Lumajang.
Sopir truk yang menjadi korban perampokan para komplotan perampok ini pun ditemukan jazadnya dibuang di sebuah jurang di Lumajang.
Setelah berhasil mengambil alih truk pasir tersebut, para perampok ini pun melarikan diri menuju Kota Batu.
Melawan saat dibekuk oleh pihak kepolisian, 2 dari total 8 pelaku perampokan truk pasir di Lumajang ini akhirnya tewas ditembak mati.
1. Terungkap dari Laporan Pemiliki yang Kehilangan Truk
Kasus perampokan truk pasir di Lumajang ini bermula dari laporan M Rudi (31) warga Desa Gondoruso Kecamatan Pasirian, Lumajang, pada Rabu (20/11/2019) sore.
Rudi adalah pemilik dari truk pasir tersebut.
Saat Rudi mendapati sopirnya, Zainudin yang mengantar pasir dari Lumajang ke Surabaya tak kunjung pulang hingga Rabu (20/11/2019).

Padahal Zainudin telah mengantar pasir ke Surabaya sejak dari Selasa (19/11/2019).
Kecurigaan Rudi takut jika sang sopir menggelapkan truknya, ia pun melaporkannya ke Polsek Pasirian.
"Awalnya laporan dugaan penggelapan. Karena pelapor ini merasa kok anak buahnya tidak pulang-pulang dari mengantar pasir. Pemilik truk melapor ke Polsek Pasirian," ujar Kasatreskrim Polres Lumajang AKP Hasran kepada SURYAMALANG.COM, Kamis (21/11/2019).
2. Truk Dilacak Berada di Kota Batu
Jajaran Polsek Pasirian kemudian berkoordinasi dengan Polres Lumajang.
Tim Cobra Polres Lumajang lantas melacak keberadaan truk tersebut.
Dari pelacakan, truk pasir milik Rudi diketahui berada di wilayah hukum Polres Batu.