Kabar Surabaya

Total Tunggakan Dana BPJS Kesehatan Capai Rp 78 Miliar untuk Rumah Sakit Pemkot Surabaya

Tunggakan BPJS Kesehatan sebanyak Rp 46 M (miliar) ada di RSUD Soewandhie dan tunggakan Rp 32 M ada di RSUD BDH Surabaya.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Dyan Rekohadi
bpjs
LOGO BPJS KESEHATAN 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Total tunggakan dana BPJS yang belum terbayarkan ke rumah sakit milik Pemkot Surabaya mencapai Rp 78 miliar hingga pengujung 2019.

Akibat tunggakan yang besar itu berdampak pada utang RS menumpuk termasuk tidak bisa membayar honor dokter. 

"Salah satu dampaknya memang terhadap honor dokter yang belum terbayar. Kasihan, Sudah lima bulan mereka tak dibayar," kata Kepala Dinkes Surabaya dr Febria Rachmanita usai menghadiri sidang di Komisi D DPRD Surabaya, Jumat (22/11/2019).

14 Video Mahasiswa Malang Bercinta Durasi 5 Menit Nyaris Beredar, Direkam Di Kos Kawasan Lowokwaru

Prediksi Pertandingan Arema FC Vs Persija Jakarta Versi Pemain Lawan, Riko Simanjuntak

The Jakmania Serbu Stadion Kanjuruhan Jelang Laga Arema FC vs Persija, Sekitar 3000 Orang On The Way

Meski honor visit dokter untuk pasien BPJS belum terbayar, tak akan memengaruhi layanan kesehatan.

Dokter tidak kemudian boikot tak melayani pasien. Mereka tetap bertugas sabagaima mestinya. 

Febria menyebutkan bahwa hingga saat ini total tunggakan BPJS kepada dua RSUD di Kota Surabaya mencapai Rp 78 miliar.

Tunggakan sebanyak Rp 46 M (miliar) ada di RSUD Soewandhie dan tunggakan Rp 32 M ada di RSUD BDH Surabaya. Dua RS ini adalah milik Pemkot Surabaya.

Artinya, tunggakan itu belum termasuk tunggakan yang belum dibayarkan kepada RS lain yang ada di Surabaya.

Elang Bondol Didapat Saat Polisi Gerebek Tersangka Pencurian Handphone di Kota Malang

10 Perempuan Terlibat Terorisme Indonesia, 15 Pakar Perdamaian & Ekstremisme Asia Pasifik ke Malang

Meski demikian, Jumat sore kemarin bertahap tunggakan itu mulai dibayarkan. Selain untuk honor dokter juga untuk menebus obat. 

Febria menuturkan bahwa sore itu juga sudah mulai dicicil tunggakan hutang BPJS kepada dua RS plat merah tersebut.

Masing-masing langsung ditransfer Rp 46 M untuk RSUD Soewandhie dan Rp 32 M untuk RSUD BDH.

Ada upaya baik BPJS untuk melunasi tunggakan mereka kepada RS di Surabaya.

Secara bertahap, BPJS akan melunasi semua tunggakan kepada RS. Semua tunggakan itu akan dilunasi tahun ini juga. 

"Kami bertekad akan melunasinya pada Desember besok. Bertahap akan kami lunasi karena itu kewajiban BPJS untuk membayar semua biaya pasien kepada RS atau biaya apa pub yang dicover BPJS," kata Kepala BPJS Kesehatan Cabang Surabaya Herman Dinata Mihardja.

Tunggakan BPJS kepada setiap RS meningkat tahun ini karena Mismatch antara penerimaan dengan pengeluaran biaya.

BPJS hanya mendapat iuran. Namun besaran iuran ini tak sebanding dengan klaim seluruh rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS. 

"Terus terang, banyaknya peserta BPJS yang belum taat membayar iuran menyebabkan utang kami ke RS tinggi. Peserta Nunggak bayar bedampak pada kelancaran pembayaran klaim RS ke kami," kata Herman. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved