Kabar Tulungagung

Ayah di Tulungagung Tega Menjadikan Anak Tirinya sebagai Alat Pemuas Nafsu Selama 4 Tahun

Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kabupaten Tulungagung.

Penulis: David Yohanes | Editor: eko darmoko
gulftoday
Ilustrasi 

SURYAMALANG.COM, TULUNGAGUNG - Personil Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung menangkap TW (33), seorang laki-laki asal Kabupaten Tulungagung.

TW diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak tirinya, sebut saja Mawar.

Perbuatan tidak senonoh ini dilakukan TW selama empat tahun, sejak Mawar masih SD hingga SMP.

Perilaku tak terpuji TW terbongkar, bermula dari sikap Mawar yang selalu murung di sekolah.

Pihak sekolah kemudian melakukan konseling terhadap Mawar.

Saat itulah Mawar mengaku sudah lama menjadi korban nafsu jahat ayah tirinya.

Pihak sekolah kemudian memanggil bibi korban, untuk mengambil sikap atas pengakuan Mawar.

Informasi yang didapat dari pewarta, perbuatan ini berlangsung sejak 2015.

TW terakhir kali melampiaskan nafsunya Rabu (27/11/2019) pagi.

Bibi korban yang mendengar pengakuan Mawar, kemudian membuat laporan ke Polres Tulungagung.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia melalui Paur Humas, Ipda Anwari mengatakan, telah merespon laporan dari bibi Mawar.

Setelah melakukan penyelidikan, polisi menangkap TW pada Kamis (28/11/2019).

“Terduga pelaku sudah kami amankan untuk menjalani proses hukum,” terang Anwari, Minggu (1/12/2019).

Saat ini TW sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan ruang tahanan di Mapolres Tulungagung.

Anwari belum bisa memberikan keterangan lebih jauh, karena kasus ini masih didalami oleh UPPA Polres Tulungagung.

Anwari berjanji akan memberikan penjelasan lanjutan, jika proses penyidikan telah selesai.

“Satu atau dua hari ke depan paling sudah selesai,” pungkas Anwari.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved