Kabar Bali
Bapak Kos Murka, Sudah Telat Bayar Kos, Kamar Sewanya Dipakai Pesta Miras, 3 Orang Kritis & 1 Tewas
Bapak kos murka lihat kamar sewanya dipakai pesta miras dan bertindak di luar dugaan, 1 orang tewas.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Bermula saat S tengah menyapu, ia dihampiri oleh istri pemilik indekos.
Wanita tersebut kemudian menyerahkan es teler dalam kemasan dan meminta S untuk menyeruputnya bersama ketiga temannya yang lain.
"Saat itu saya sedang menyapu, lalu datang Istri EN (38) memberi empat es teler dan berkata 'ini es teler minum, kasih juga temanmu'," ucap S menirukan kejadian saat itu, seperti dikutip TribunWow.com dari Tribun Timur, Minggu (10/3/2019).

Lantaran diminta untuk membagikan es teler, S kemudian menghampiri ketiga temannya dan memberikan minuman itu.
"Saya pun langsung kasih es itu ke 3 teman saya dan meminumnya bersama, setelah esnya habis kepala saya terasa pusing dan langsung masuk kamar," tuturnya.
Merasa pusing setelah mengonsumsi es teler pemberian ibu pemilik indekos itu, S dan ketiga temannya yang lain kemudian memutuskan untuk beristirahat di kamar.
Saat itulah kemudian S dan ketiga temannya tak sadarkan diri sehingga tak mengetahui apa yang selanjutnya terjadi.
Setelah sekitar dua jam kemudian, S kemudian bangun dari ketidaksadarannya.
Akan tetapi, saat bangun itulah, S justru dikejutkan dengan posisinya yang tengah berada dalam pelukan bapak pemilik kos, EN (38).
Tak hanya itu, S juga melihat celananya sudah melorot hingga ke posisi sebatas lutut.
S, yang diketahui warga Kecamatan Bontoramba, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan juga mengaku bahwa ia merasakan sakit pada bagian kemaluannya.
Keempat korban kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada orangtua masing-masing.
Orangtua keempat korban tersebut kemudian memutuskan untuk melaporkan terduga pelaku pemerkosaan, EN, yang juga merupakan bapak pemilik indekos tempat korban tinggal ke pihak kepolisian Mapolres Jeneponto, yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kecamatan Binamu, Jeneponto, Sulawesi Selatan pada Selasa (5/3/2019).
Pihak kepolisian kemudian berhasil mengamankan EN, yang sehari-harinya berprofesi sebagai wiraswasta atas dugaan rudapaksa kepada empat siswi yang tinggal di ruko kediamannya.
Laporan adanya dugaan rudapaksa tersebut kemudian tercatat di Mapolres Jeneponto dengan nomor LP/B/90/III/Res.1.4./2019/Sulsel/ Res Jeneponto per tanggal (5/3/2019).