Kabar Blitar
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Sejak berpisah, Pur hanya tinggal serumah dengan anak kandungnya.
Heri mengatakan polisi juga meminta keterangan kepada korban, ibu korban, dan teman sekolah korban.
Polisi juga sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi.
"Korban juga sudah kami lakukan visum di RS Bhayangkara," ujar Heri.

Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto mengatakan saat diperiksa di Polsek, pelaku mengakui perbuatannya.
Pelaku menggauli anaknya sejak masih kelas 6 SD sampai sekarang kelas 2 SMP.
"Perbuatan pelaku sudah berlangsung tiga tahun. Dalam seminggu, pelaku bisa dua sampai tiga kali menggauli anaknya," kata Sony.
3. Mengalami Kekerasan dan Ancaman
Dikatakan Sony, saat melakukan aksi bejatnya, pelaku memaksa dan mengancam korban.
Malah, pelaku pernah menampar korban karena menolak diajak berhubungan intim.
"Korban pernah ditampar sama pelaku karena menolak melayani nafsu bejatnya," ujarnya.
Menurutnya, selama ini korban takut dan tidak berani melaporkan kasus itu ke ibunya.
Korban baru berani melapor ke ibunya setelah polisi menangkap pelaku terkait kasus narkoba.
"Setelah pelaku kami tangkap kasus narkoba, korban baru berani cerita ke ibunya.
"Malam itu juga ibunya datang ke Polsek untuk melaporkan kasus asusila tersebut.