Kabar Blitar
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Gadis Blitar Jadi Pemuas Nafsu Ayah Kandung Selama 3 Tahun, Terungkap dari Hal Tak Wajar, Ini 5 Faktanya
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
"Selama ini korban tinggal sama pelaku. Sedangkan pelaku dengan istrinya pisah ranjang," kata Sony.
4. Terungkap Karena Kasus Narkoba
Terbongkarnya kasus asusila itu justru saat petugas Unit Reskrim Polsek Ponggok menangkap Pur terkait kasus narkoba.
Ibaratnya, penggerebekan narkoba telah 'menyelamatkan' nasib Jelita dari tindakan jahat sang ayah kandung.
Polisi menggerebek rumah Pur pada Senin (2/12/2019) malam.
"Kami dapat informasi tersangka menjadi pengedar pil dobel L. Lalu kami melakukan penangkapan.
"Setelah kami tangkap, kasusnya mengembang. Ada pihak keluarga melapor kalau pelaku juga memperkosa anak kandungnya," kata Kapolsek Ponggok, Iptu Sony Suhartanto, Selasa (3/12/2019).
5. Perkembangan Kasus
Kini, Pur harus menerima hukuman atas perbuatan yang telah ia lakukan.
Untuk kasus asusila, Polsek Ponggok melimpahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota.
Sedangkan, untuk kasus pil dobel L, ditangani oleh Polsek Ponggok.
"Untuk kasus asusila kami limpahkan ke Polres. Pelaku juga sudah kami serahkan ke Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota," ujar Sony.
Dalam penggerebekan itu, polisi menyita barang bukti sekitar 300 butir pil dobel L dari rumah Pur.
Sejumlah barang bukti pil dobel L itu disembunyikan di atap rumah dan di lemari rumah Pur.
Polisi masih memburu pemasok pil dobel L kepada Pur.
Pur kini intensif menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polres Blitar Kota, Selasa (3/12/2019).
"Kasusnya sudah dilimpahkan ke Unit PPA. Karena korban masih anak-anak. Sekarang kami masih memeriksa pelaku," kata Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono.