Malang Raya
Berantas Bank Titil di Kota Malang, Wali Kota Sutiaji Launching Program OJIR
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pemerintah Kota Malang melaunching program OJIR untuk memberantas rentenir atau bank titil yang ada di Kota Malang.
OJIR sendiri adalah singkatan dari "Ojo Percoyo Karo Rentenir" yang merupakan fasilitas pembiayaan yang ditujukan untuk masyarakat Malang dengan beberapa kemudahan.
Seperti melakukan peminjaman tanpa adanya bunga dan agunan.
• Wali Kota Malang Sutiaji Gagas GAS, Gerakan Angkut Sampah
• Ada Kasus Asusila Guru BK pada Murid, Inspektorat Kabupaten Malang Beri Pesan ke Guru SMPN 4
Program OJIR dilaunching secara langsung oleh Wali Kota Malang, Sutiaji di Hotel Savana Kota Malang pada Jumat (6/12).
Peluncuran ini ditandai oleh penandatanganan 15 perwakilan calon debitur sekaligus dijadikan ajang sosialisasi kepada mereka.
"OJIR ini hanya dikhususkan untuk masyarakat yang terjerat renternir. Kami akan beri pelayanan prima dengan tidak memberikan bunga," ucap Sutiaji.
Program OJIR difasilitasi oleh Pemkot Malang melalui PD BPR Tugu Artha bersama dengan BAZNAS Kota Malang.
Pemkot Malang menyediakan alokasi anggaran sebesar Rp 15 Miliar untuk program OJIR ini
Di mana anggaran tersebut merupakan anggaran penyertaan modal Pemkot Malang untuk PD BPR Tugu Artha yang sebesar Rp 50 Miliar.
"Nanti pinjamnya ke PD BPR Tugu Artha, terus biaya operasional yang bersifat administratif dialokasikan ke BAZNAS sebesar 6 persen," ucapnya.
Jumlah nominal uang peminjaman yang nantinya bisa dipinjam oleh para pelaku usaha mulai dari Rp 1-10 Juta.
Pembayarannya bisa dicicil setiap sebulan sekali selama 24 bulan pelunasan.
Untuk itu, Sutiaji berharap, melalui program ini nantinya bisa memberantas rentenir atau bank titil di Kota Malang.
"Misalnya ada pelaku usaha yang pinjam Rp 5 Juta. Nah yang Rp 3 Juta kami suruh untuk melunasi ke rentenir. Sedangkan yang Rp 2 Juta bisa dibuat untuk modal usaha agar mereka berkembang," terangnya.
Selain itu, Pemkot Malang nantinya juga akan melakukan pendampingan kepada pelaku usaha tersebut.
Agar usaha mereka nantinya bisa berkembang menjadi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
"Ya pasti akan kami pantau terus, kami beri pendampingan. Tapi intinya itu agar bisa terbebas dari jeratan hutang rentenir," ucapnya.
Program OJIR yang diluncurkan oleh Pemerintah Kota Malang juga disambut baik oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
OJK menyambut baik hasil kolaborasi antara PD BPR Tugu Artha dan BAZNAS Kota Malang yang diinisiasi oleh TPKAD.
Untuk itu, Kepala OJK Malang, Sugiarto Kasmuri kedepannya berharap, agar tidak lagi ada keluhan masyarakat yang terkena bang titil.
"Ini solusi bagi masyarakat Malang karena pembiayaan melalui OJIR akan sangat membantu melunasi hutang, sehingga jangan digunakan untuk konsumtif, pembuatan ini diberikan tanpa bunga dan tanpa anggunan," ujarnya
Hingga sampai saat ini, telah ada 30 pelaku usaha yang telah mengikuti Program OJIR ini.
Para pelaku usaha yang akan mengikuti Program OJIR juga harus mengikuti alur dan prosedur yang telah ditentukan.
Di antaranya ialah para pelaku usaha tersebut akan di survei terlebih dahulu dengan melihat analisis melalui proses screening.
Hal ini dilakukan, agar nantinya masyarakat yang mengikuti Program OJIR ini benar-benar masyarakat yang sedang terjerat oleh bank titil.
"Jadi harus kita pertajam di awal untuk menghindari kemacetan tagihan. Kami akan lihat usahanya benar atau tidak. Agar nanti mengembalikan dananya jelas," ucapnya Direktur PD BPR Tugu Artha, Nyimas Nunin Anisah.
Nunin menambahkan, pencairan dana baru bisa didapatkan paling lama sepuluh hari setelah proses pengajuan.
Proses tersebut dilihat dari hasil screening dan pendataan yang dilakukan oleh petugas di lapangan.
Apabila berkas-berkas pengajuan lebih cepat, maka waktu pencairan dana juga bisa lebih cepat di dapat.
"Ya maksimal itu sepuluh hari. Mulai dari pengajuan hingga pencairan. Karena kami haru mendata dulu untuk mengurangi resiko yang ada," ujarnya
Sementara itu, Program OJIR yang baru diluncurkan oleh Pemkot Malang ini rupanya banyak diharapkan oleh para pelaku usaha.
Seperti, Sherly IKe (26) Warga Jalan Cakalang, Polowijen, Kota Malang yang memiliki usaha laundry.
Ibu dua anak ini mengaku, telah berhutang kepada dua bank titil sebesar Rp 3 Juta untuk membuka usahanya.
Saat ini dia merasa kesulitan membayarnya, karena tiap minggu harus membayar cicilan sebesar Rp 380 Ribu.
"Saya agak berat membayar cicilan. Karena saya harus utang ke kedua rentenir yang berbeda. Apalagi bunganya juga cukup tinggi," ucapnya.
Untuk itu, Sherly bersyukur dengan adanya Program OJIR yang baru diluncurkan oleh Pemkot Malang ini.
Dia berharap, nantinya OJIR ini bisa membantunya terlepas dari jeratan hutan bank titil.
"Semoga program ini bisa membantu kami, terutama masyarakat kecil yang baru membuka usaha. Tapi yang terpenting hutang kami direntenir bisa segera lunas," tandasnya.