Jumat, 24 April 2026

Kota Batu

Polres Batu Bekuk Tersangka Curanmor, Satu Orang Ditembak

Dua orang residivis pencurian motor dibekuk Polres Batu. Satu di antaranya ditembak kakinya karena melakukan perlawanan saat ditangkap petugas.

Penulis: Benni Indo | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Prathama merilis dua orang tersangka spesialis pencuri motor yang berhasil ditangkap, Senin (9/12/2019). 

Penadahnya adalah Suhada, warga Kabupaten Pasuruan yang saat ini aedang diamankan Polres Pasuruan karena kasus narkotika.

“Kami akan koordinasi dengan Polres Pasuruan. Meskipun di sana diusut kasus narkotika, namun kasus curnamor ini tetap kami proses,” tegas Harvi.

Dalam pengakuannya, Yanto mengatakan sudah menjual empat unit sepeda motor ke Suhada. Harganya berkisaran Rp 7 juta.

“Sudah empat kendaraan dijual ke Suhada. Itu hasil curian dari kawasan Kota Malang dan Kota Batu,” ujar Yanto.

Yanto mengaku saat beraksi di Jl Samadi, ia bertugas memantau kondisi depan rumah.

Sedangkan rekannya, Iteng, mengeksekusi Kawasaki Ninja 250 di dalam.

“Perannya gantian. Tapi kemarin saya menjaga di luar memantau orang,” paparnya.

Sedangkan Iteng mengaku menggondol motor curian dengan menggunakan Kunci T.

Untuk membobol rumah, Iteng menggunakan linggis.

“Saya gunakan liggis untuk merusak pagar. Lalu masuk rumah dan mencuri motor pakai Kunci T.”

“Saya beraksi sekitar pukul 3 pagi,” terangnya.

Akibat perbuatan itu, Yanto dan Iteng dikenakan Pasal 363 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun pidana.

Sumber: SuryaMalang
Halaman 2/2
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved