Berita Malang
Berita Malang Hari Ini Populer, Buntut Tergiur Tubuh Bugil Gadis Mandi & Maling Nyamar Jadi Ojol
Berita Malang Hari Ini Populer, Buntut Tergiur Tubuh Bugil Gadis Mandi & Maling Nyamar Jadi Ojol
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Alasannya, karena dia tidak mempunyai uang selepas keluar penjara pada 15 November 2019 silam.
“Buat makan pak. Nggak punya uang,” kata PP saat pers rilis di Mapolresta Malang Kota.
Dari tangan residivis narkoba ini, polisi menyita barang bukti berupa motor Scoopy nomor polisi N 3055 ABG, kunci T dan sebuah jaket ojek online.
PP dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Ancaman hukuman untuknya adalah 5 tahun penjara. (Aminatus Sofya)
3. Kisah 2 Nenek Tinggal di Bawah Jembatan Kota Malang Sejak 1972, Pelihara Puluhan Anjing Liar

Sunarmi (65) dan Tumi Astuti (59) tinggal di bawah Jembatan Kahuripan Kota Malang sejak tahun 1972.
Dua bersaudara ini menempati lahan kosong yang lokasinya persis berada di bawah jembatan.
Di dalam bangunan tersebut terdapat dapur, kamar tidur, dan tempat untuk mengasuh puluhan anjing liar.
Satpol PP membongkar kandang anjing berupa bangunan semi permanen di bawah Jembatan Kahuripan, Kota Malang, Kamis (12/12/2019).
Kandang anjing tersebut dibongkar karena berdiri di tempat yang tidak boleh untuk ditinggali.
Pembongkaran itu dipimpin Kasatpol PP Kota Malang, Supriyadi dengan memberangkatkan sekitar satu regu personel.
Pembongkaran difokuskan pada bangunan semi permanen yang terbuat dari kardus dan juga kayu.
“Kami sudah membongkar beberapa bangunan. Sisanya mau dibongkar sendiri oleh dua orang yang menempati tempat itu,” ucap Supriyadi kepada SURYAMALANG.COM.
Sebelumnya, bangunan di bawah jembatan tersebut telah dipantau oleh Wali Kota Malang, Sutiaji.