Malang Raya

BNN Kota Malang Amankan 5 Kg Ganja dan 5 Gram Sabu Di Sepanjang Tahun 2019

Barang bukti 5 Kg ganja dan 5 gr sabu itu disita BNN KOta Malang dari hasil pengungkapan dua kasus dengan tiga tersangka yang dibekuk oleh petugas.

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan (tengah) saat memaparkan hasil ungkap BNN Kota Malang disepanjang tahun 2019 dalam rilis yang digelar di Kantor BNN Kota Malang, Kamis (19/12/2019). 

SURYAMALANG. KEDUNGKANDANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang telah mengamankan 5.000 Gram Ganja dan 5 Gram Sabu-sabu di sepanjang tahun 2019.

Barang bukti tersebut disita dari hasil pengungkapan dua kasus dengan tiga tersangka yang dibekuk oleh petugas.

Selain mengamankan barang bukti berupa narkotika, petugas juga mengamankan 4 buah HP, 1 unit sepeda motor serta uang tunai senilai Rp 150.000.

Kapolresta Malang Kota Imbau Masyarakat Tidak Konvoi Saat Pergantian Malam Tahun Baru 2020

Mahasiwa Universitas Brawijaya dari FPIK Dilaporkan Terseret Ombak di Pantai Watu Leter Malang

Polres Malang Musnahkan 2.150 Botol Miras Jelang Natal & Tahun Baru, Ada 205 Kasus Miras Tahun Ini

"Pengungkapan kasus di tahun 2019 tak jauh beda dengan tahun 2018. Pada tahun kemarin kami juga mengungkap dua kasus," ucap Kasubbag Umum BNN Kota Malang, Yudha Wirawan dalam rilis yang digelar Kamis (19/12/2019).

Apa yang dilakukan BNN Kota Malang ini sesuai dengan tugas dan fungsi dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN).

BNN juga berupaya memutus rantai peredaran narkoba dengan mencari jaringan yang cukup besar.

Untuk itu, dalam melakukan penindakan ini BNN tidak pandang bulu.

Yakni menindak siapa saja, asalkan yang bersangkutan terbukti bermasalah dalam kasua narkotika.

"Kami telah memiliki strategi khusus dalam memberantas peredaran narkoba. Yaitu memutus rantai jaringan dan memutus mata rantai pengguna narkoba," ucapnya.

Tak hanya itu, di tahun 2019 ini, BNN Kota Malang juga telah melakukan rehabilitasi terhadap 27 orang di Kota Malang.

Jumlah tersebut lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah di tahun 2018 lalu yang mencapai 53 orang.

Rehabilitasi dilakukan di sejumlah tempat milik instansi pemerintah yang telah bekerja sama dengan BNN Kota Malang.

Di antaranya di Rumah Sakit Dr Soepraoen, Rumah Sakit Islam Unisma, Pondok Pesantren Salafiyah Sabilul Hikmah dan di Klinik Pratama BNN Kota Malang.

"Kalau melihat dari data memang terdapat penurunan. Akan tetapi, kami harus memberikan upaya preventif dengan melakukan rehabilitasi dan mempersempit ruang peredaran narkoba," ucap Kasi Rehabilitasi BNN Kota Malang, Try Wulandari.

Tak hanya itu, upaya lain yang dilakukan oleh BNN Kota Malang ialah dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Terutama kepada para pelajar dengan memberikan sosialisasi ke sekolah-sekolah.

Wulan mencontohkan, salah satu upayanya ialah memasukkan pendidikan bahaya narkoba ke dalam kurikulum sekolah.

"Di tahun 2019 ini ada 25 pelajar yang kami rehabilitasi. Kebanyakan mereka menyalahgunakan pil koplo. Untuk itu, sosialasisasi sering kami lakukan di sekolah sekalian dengan pertandatanganan MoU," tandasnya.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved