Kabar Mojokerto

Viral Pengemudi Didenda Rp 1 Juta di Mojokerto Karena Kartu E Toll Hilang, Jasa Marga Singgung CCTV

Heboh Pengemudi Didenda Rp 1 Juta di Tol Mojokerto Karena Kartu E Toll Hilang, Jasa Marga Singgung CCTV

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: eko darmoko
Kompasiana via Kompas.com
Ilustrasi penggunaan E Toll 

"Ini ada apa yang bersangkutan di tengah perjalanannya kok bisa sampai kehilangan saya juga mau mempertanyakan di mana karena tadinya kan dicuri orang," pungkasnya.

Tol Mojokerto Surabaya
Tol Mojokerto Surabaya (SURYAMALANG.COM/M Taufik)

Diberitakan sebelumnya, seorang pengguna jalan tol di Mojokerto terkena denda dua kali lipat gara-gara tidak bisa menunjukkan kartu pembayaran elektronik E Toll.

Kejadian itu viral di media sosial Facebook, lantaran nilai denda cukup fantastis mencapai jutaan rupiah.

Dari tayangan video di media sosial Facebook, pria berkaus merah itu membagikan kisahnya.

Ia mengatakan untuk pengguna jalan dan teman-teman driver jangan sampai kehilangan kartu E Toll.

Karena kalau E Toll hilang akan dikenakan denda dua kali lipat dari rute terjauh.

"Ini saya dari Gerbang Tol Banyumanik turun ke gerbang Tol Mojokerto (Penompo) jadi saya harus bayar satu juta dua ribu rupiah," ucapnya di dalam video tersebut.

Saat perjalanan pulang ia sempat mengisi saldo E Toll.

Namun tanpa diketahui kartu E Toll miliknya hilang saat keluar pintu gerbang tol Penompo.

"Saya tadi malam itu habis isi saldo E Toll, terus hilang dicuri orang.

"Ya inilah kita harus lebih berhati-hati, ini katanya resmi memang begitu ada bukti kwitansi dan petugasnya," ungkapnya.

Erfan Afandi, Manajer Tol Surabaya Mojokerto (Sumo) PT Jasa Marga (Persero) membenarkan kejadian itu berada di pintu gerbang tol Penompo. Kejadian itu terjadi pada Kamis (19/12/2019).

"Iya lokasinya di Gerbang Tol Penompo sekitar pukul 11.00 WIB kemarin," pungkasnya.

Erfan Afandi mengklarifikasi terkait penerapan denda dua kali lipat terhadap pengguna jalan tol yang tidak bisa menunjukkan kartu elektronik E-Toll.

Kejadian denda dua kali lipat ini viral setelah pengguna jalan membagi kisahnya di media sosial Facebook terkait kartu E-Toll miliknya yang hilang dan dikenakan denda dari jarak terjauh senilai jutaan rupiah.

Sumber: Surya Malang
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved