Kabar Surabaya

Bocoran Sistem Ujian Baru Siswa SMK Pengganti Unas, Hanya Akan Ujian Pelajaran Kelas XII oleh Guru

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK Negeri Surabaya Bahrun, mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ujian nasional akan dikembalikan pada guru

Penulis: Frida Anjani | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
ILUSTRASI - Siswa kelas 12 SMKN 6 Kota Malang melaksanakan absensi sebelum ikut UNBK 2019. Ketika Unas atau UN dihapus nantinya siswa kelas XII SMK hanya akan jalani ujian oleh guru pengajar 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Konsep ujian pengganti Unas bagi siswa SMK ketika nanti Unas dihapuskan mulai disiapkan oleh para Kepala Sekolah.

Bocoran tentang konsep ujian pengganti Unas terungkap ketika Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK Negeri Surabaya membahasnya.

Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah SMK Negeri Surabaya Bahrun, mengatakan, penyelenggaraan kegiatan ujian nasional akan dikembalikan pada guru pengajar sekolah.

Alasan Duo ABG Lumajang Mesum di Masjid Terekam CCTV, Bercinta Selama 2 Jam, Dilakukan Malam Hari

Misteri Kematian Guru Matematika Jombang di Rumahnya, Pisau dan Bercak Darah di Batako Jadi Bukti

Milomir Seslija Beberkan Alasan Arema FC Kalah Telak dari Barito Putera di Laga Terakhir Liga 1 2019

Sedangkan soal yang diujikan adalah mata pelajaran kelas yang terdapat pada kelas 12.

“Selama ini kegiatan ujian nasional juga ada yang melibatkan dari provinsi. Ke depan guru pengajar yang akan membuat soal. Materi yang diujikan yang terdapat pada kelas 12. Bukan kelas 10 atau 11.Karena siswa sudah lama tidak belajar  materi dari kelas 10 dan kelas 11. Untuk nilai diambil dari gabungan dari kelas 10,11,dan 12,” ujarnya saat ditemui di SMKN 6, Kamis, (19/12/2019).

Bahrun menambahkan, pihaknya juga menunggu regulasi terkait petunjuk dan pelaksanaan teknis terhadap wacana penghapusan ujian nasional nanti.

“Ada acuannya mulai dari peraturan menteri. Kemudian petunjuk dan pelaksanaan teknisnya ditingkat provinsi.  Kami tunggu karena ini masih wacana. Yang jelas wacana itu pasti akan terlaksana. PPDB juga ada belum acuannya . Sehingga perlu ada regulasi yang mengatur agar kami tidak salah langkah,” imbuhnya.

Sejak dulu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) sudah melakukan assesment kompetensi .

Hanya saja, Nadiem Makarim melegalisasi apa yang telah dilakukan oleh SMK selama ini.

“Sejak dulu SMK sudah melakukan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) dan Uji Sertifikasi Kompetensi (USK). Ini sudah dilakukan oleh SMK bersama dengan Lembaga Sertifikasi Profesi dan pihak industri. Yang belum itu SMP sama SMA nanti pola assesment itu seperti apa,” terangnya.

Assement sendiri, lanjut Bahrun,  ada 3 jenis. Yakni Literasi seperti membaca dan memahami, Numerik seperti menghitung dan karakter dengan melibatkan 6 aspek. Seperti kedisiplinan, kepemimpinan, ketarunaan, kerohanian, minat dan bakat, kontrak belajar antara siswa, guru dengan orang tua.

“Dengan adanya wacana ini akan ada sosialisasi dan rapat bersama anggota MKKS. Semakin banyak sosialisasi maka semakin banyak juga informasi yang kami dapat,” ungkap Kepala Sekolah SMK Negeri 6 tersebut.

“Yang jelas kami siap mengikuti kebijakannya pak Nadiem Makarim. Kami masih menunggu langkah kedepan nanti seperti apa,” pungkasnya.

Sementara itu, perwakilan MKKS SMA Negeri Surabaya, Widi, enggan berkomentar soal wacana penghapusan ujian nasional pada tahun 2021 mendatang.

(Febrianto Ramadani)

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved