Nasional
7 Fakta Pembebasan 2 WNI Oleh Kelompok Militan Filipina, 3 Bulan Diculik, Minta Tebusan Rp 8 Miliar
7 Fakta pembebasan 2 WNI oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, 3 bulan diculik, minta tebusan Rp 8 miliar
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.
4. Detik-detik Upaya Pembebasan
Berkat upaya diplomasi pemerintah Indonesia dengan berbagai pihak, operasi pembebasan pun berjalan pada 22 Desember 2019.
Operasi pembebasan WNI dilakukan menjelang fajar.
Dalam operasi serangan tersebut, dua militan Abu Sayyaf tewas, demikian dilansir dari Channel News Asia, Minggu (22/12/2019).
Selama 30 menit terjadi kontak tembak antara militer Filipina dengan militan Abu Sayyaf yang berlangsung di kota pegunungan Panamao di Pulau Selatan Jolo.
"Selama tembak-menembak, dua korban berhasil cepat menjauh (dari militan) dan kami mampu menyelamatkan mereka," ujar komandan militer Letnan Jenderal cirilito Sobejana kepada AFP.
Sobejana mengatakan operasi militer sedang dilakukan untuk menyelamatkan tawanan Indonesia lainnya.
"Dia bisa melarikan diri atau militan masih menawannya. Jadi kami akan melakukan serangan lagi," kata Sobejana.
5. WNI Segera Dipulangkan
Sementara itu dua WNI yang berhasil dibebaskan yakkni, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi (dipulangkan) ke Indonesia.
Sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.
Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).
Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
6. Minta Tebusan Rp 8 Miliar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/7-fakta-pembebasan-2-wni-oleh-kelompok-militan-filipina-3-bulan-diculik-minta-tebusan-rp-8-miliar.jpg)