Nasional

7 Fakta Pembebasan 2 WNI Oleh Kelompok Militan Filipina, 3 Bulan Diculik, Minta Tebusan Rp 8 Miliar

7 Fakta pembebasan 2 WNI oleh kelompok militan Filipina, Abu Sayyaf, 3 bulan diculik, minta tebusan Rp 8 miliar

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Suryamalang.com/kolase THE STAR/ASIA NEWS NETWORK via straitstimes.com/Screengrab from The Star via Kompas.com
7 Fakta Pembebasan 2 WNI Oleh Kelompok Militan Filipina, 3 Bulan Diculik, Minta Tebusan Rp 8 Miliar 

Pembicaraan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan koordinasi internal antara Pemerintah RI yang dilakukan oleh Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenkopolhukam) RI melalui kerja sama intensif antara badan intelejen Indonesia dan militer Filipina.

4. Detik-detik Upaya Pembebasan 

Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina
Kelompok militan Abu Sayyaf di Filipina (THE STAR/ASIA NEWS NETWORK via straitstimes.com)

Berkat upaya diplomasi pemerintah Indonesia dengan berbagai pihak, operasi pembebasan pun berjalan pada 22 Desember 2019.

Operasi pembebasan WNI dilakukan menjelang fajar.

Dalam operasi serangan tersebut, dua militan Abu Sayyaf tewas, demikian dilansir dari Channel News Asia, Minggu (22/12/2019).

Selama 30 menit terjadi kontak tembak antara militer Filipina dengan militan Abu Sayyaf yang berlangsung di kota pegunungan Panamao di Pulau Selatan Jolo.

"Selama tembak-menembak, dua korban berhasil cepat menjauh (dari militan) dan kami mampu menyelamatkan mereka," ujar komandan militer Letnan Jenderal cirilito Sobejana kepada AFP.

Sobejana mengatakan operasi militer sedang dilakukan untuk menyelamatkan tawanan Indonesia lainnya.

"Dia bisa melarikan diri atau militan masih menawannya. Jadi kami akan melakukan serangan lagi," kata Sobejana.

5. WNI Segera Dipulangkan 

Ilustrasi pesawat terbang.
Ilustrasi pesawat terbang. (Sputnik News)

Sementara itu dua WNI yang berhasil dibebaskan yakkni, SM dan ML akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan segera direpatriasi (dipulangkan) ke Indonesia.

Sebelumnya, tiga orang WNI diculik ketika tengah mencari ikan di perairan Lahad Datu, Malaysia, sekitar September 2019.

Ketiganya diketahui bernama Maharudin Lunani (48) dan anaknya, Muhammad Farhan (27), serta kru kapal Samiun Maneu (27).

Mereka berasal dari Baubau dan Wakatobi, Sulawesi Tenggara.

6. Minta Tebusan Rp 8 Miliar 

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved