Nasional
2 Modus Licik Kenakalan Para Ayah Tiri, di Tulungagung dan Riau, Ibu Kandung Selalu Terlambat Tahu
Dua modus licik kenakalan para Ayah Tiri, di Tulungagung dan Riau, Ibu kandung selalu terlambat tahu.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Apalagi sikap A juga berubah jadi jarang keluar rumah.
Warga kemudian berkoordinasi dengan perangkat desa setempat dan Bhabinkamtibmas.
“Setelah ditelusuri dan dikonfirmasi bersama, ternyata A memang tengah mengandung,” sambung Maga.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan pendalaman pengakuan A dan saksi-saksi lain.
Dari semua keterangan saksi semua mengarah, bahwa yang melakukan perbuatan tak senonoh kepada A adalah ayah tirinya.
Anggota Unit Reskirm Polsek Campurdarat segera mencari keberadaan SP.
“Akhirnya kami tangkap Jumat sore. Setelah kami interogasi, SP mengakui perbuatannya,” tegas Maga.
Ayah tiri itu mengaku sudah menyetubuhi A sebanyak lima kali.
Perbuatan tak terpuji ini dilakukan sejak A masih berusia 12 tahun.
Semua dilakukan di sebuah rumah di Kecamatan Ngunut, saat ibu kandung A pergi ke pasar.
“Ternyata setelah A hamil, dia dipindah ke Campurdarat. Tujuannya untuk menyembunyikan kehamilannya,” ungkap Maga.
Kini kasus ini sudah dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Polres Tulungagung.
2. Kenakalan Ayah Tiri di Kepulauan Riau
Kasus pencabulan ayah tiri pada anak juga terjadi di Kepulauan Riau, Kabupaten Anambas, tepatnya di Desa Kuala Maras, Kecamatan Jemaja Timur.
Pencabulan itu telah dilakukan selama 4 tahun, sejak korban berusia 10 tahun atau masih duduk di bangku kelas 2 sekolah dasar.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/2-modus-licik-kenakalan-para-ayah-tiri-di-tulungagung-dan-riau-ibu-kandung-selalu-terlambat-tahu.jpg)