Kabar Pamekasan
Jumlah Janda dan Duda di Pamekasan Tahun 2019 Capai Ribuan Orang, Usia Muda Paling Mendominasi
Selama kurun waktu 11 bulan mulai dari 1 Januari hingga 30 November 2019, jumlah janda dan duda di Kabupaten Pamekasan, Madura mencapai 1.426 orang.
Sebab menurutnya jika usia anak tidak cukup umur lalu dinikahkan, maka akan berpengaruh terhadap kesiapan mental, yang nantinya bila tidak siap mentalnya akan berujung dengan kata perceraian.
"Biasanya alasan orang tua itu menikahkan anaknya karena sudah sering keluar berdua bareng. Dinikahkan takut ada hal-hal yang tidak diinginkan akhirnya minta dispensasi kawin disini padahal ada yang masih belum cukup umur," imbaunya.
Lebih lanjut Hery Kushendar meminta, semisal pasangan suami-istri memiliki permasalahan, alangkah baiknya permasalahan tersebut diselesaikan terlebih dahulu secara kekeluargaan, dan tidak langsung mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Pamekasan.
"Jadi jangan langsung ke sini (Pengadilan Agama), kalau bisa misal ada permasalahan ya dibicarakan dahulu, diskusi dulu bagaimana jalan keluarnya, barangkali menemukan solusi untuk berdamai, jangan langsung mengajukan cerai," harapnya. (Kuswanto Ferdian)