Malang Raya

Permasalahan E-KTP Dispendukcapil Kabupaten Malang, Butuh Pasokan Blangko & Cetak di Kecamatan

Guna tetap memberikan pelayanan, Disependukcapil mengandalkan surat keterangan bagi para pemohon.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Antrian pemohon dokumen kependudukan di Dispendukcapil Kabupaten Malang, Kepanjen, Kamis (2/1/2020). 

SURYAMALANG,COM, KEPANJEN - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) butuh pasokan blangko E-KTP dari Ditjen Kependudukan dan Catatan Sipil.

Keterbatasan blangko KTP Elektronik atau E-KTP masih menjadi persoalan di dinas yang dikomandoi oleh Sri Meicharini itu.

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang membutuhkan setidaknya 5 ribu blanko e-KTP per bulan.

Inspeksi Mendadak Ala Bupati Malang Sanusi, Dapati Gedung LTSA Disnaker Masih Terkunci

Proses Bikin E-KTP di Kabupaten Malang Bisa Memakan Waktu Hingga 6 Bulan

Kronologi Video Viral TNI Selamatkan Bayi Baru Lahir dari Kepungan Banjir Jakarta, Digendong Estafet

Namun Dispendukcapil hanya mendapat jatah 500 blanko e-KTP dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

"Karena keterbatasan blanko, jadi cetak di dinas saja. Sebulan hanya jatah 500 blanko dari pusat. Kami priotaskan untuk kepentingan orang naik haji, orang sakit, dan pelajar yang mau sekolah di luar negeri," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Malang, Sri Meicharini.

Guna tetap memberikan pelayanan, Disependukcapil mengandalkan surat keterangan bagi para pemohon.

Meicharini menerangkan, pihaknya sudah berkali-kali berkomunikasi dengan Dirjen Dispendukcapil, terkait kekurangan blanko tersebut.

"Sudah laporan ke Ditjen tapi belum ada tanggapan resmi. Perbulannya, idealnya ya butuh 5 ribu blanko termasuk antrian suket itu. Dapat jatah 500 blanko itu sejak bulan Juli. Jadi kekurangan tiap bulan 4500 blanko e-KTP," ungkap wanita yang akrab disapa Rini itu.

Sementara itu, Kepala Dispendukcapil Kabupaten Malang, Sri Meicharini menjelaskan jika layanan pencetakan E-KTP sebenarnya sudah jalan di masing-masing kecamatan.

Namun, masih ada sejumlah persoalan lain yang membelit, disamping kekurangan blangko.

“Kalau di kecamatan, selain KTP, hari ini baru mulai. Tapi hari ini dari Kominfo masih melakukan migrasi jaringan dari Telkomsel ke Indosat,” ujar Meicharini.

Menurut Meicharini, sekitar dua minggu lagi layanan di masing-masing kecamatan dapat berjalan normal.

“Waktunya yang dijanjikan Kominfo sekitar dua minggu. Semua kecamatan, operator sudah siap hari ini. Bisa di cek itu,” tukasnya.

Di sisi lain, Bupati Malang, Muhammad Sanusi menyerukan kepada Dispendukcapil wajib memberikan pelayanan dokumen kependudukan, secepat mungkin.

"Saya ingin pelayanan harus bisa melayanani secepat mungkin. Satu jam selesai," tegas Sanusi.

Terkait kekurangan blanko, politisi PKB itu menegaskan pihaknya sudah berkomunikasi terkait pemenuhan kekurangan itu.

"Maka dari itu kita hanya bisa keluarkan surat keterangan. Sudah kami kirim surat dirjen dispendukcapil, mungkin keterbarasan stok. Dijanjikan akan datang lagi bulan Januari," ungkap pria yang juga pengusaha tebu itu.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved