Kabar NTT

Kejahatan Istri Muda Hajar Anak Kandung Akibat Ngompol di Kasur, Diciduk TNI saat Mau Kubur Jenazah

Kejahatan istri muda hajar anak kandung akibat ngompol di kasur, diciduk TNI saat mau kubur jenazah.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase instimewa via TribunKaltim/FFINGTON POST/Tribun Manado
Kejahatan Istri Muda Hajar Anak Kandung Akibat Ngompol di Kasur, Diciduk TNI saat Mau Kubur Jenazah 

SURYAMALANG.COM - Kejahatan istri muda hajar anak kandungnya sendiri karena ngombol di kasur terbongkar. 

Kejahatan istri muda atau istri kedua itu berakhir setelah TNI menangkapnya ketika hendak mengubur jenazah anaknya. 

Diduga istri muda yang membunuh anak berusia 2 tahun itu mengalami depresi akibat masalah rumah tangga. 

Insiden memilukan ini terjadi di Kupang Nusa Tenggara Timur (NTT).

Ilustrasi.
Ilustrasi. (Tribunnews)

Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun mengatakan, kejadian tersebut berawal saat korban DQ kencing di kasur pada Selasa (31/12/2019) siang.

Melihat hal itu, pelaku Adriana Lulu Djami alias Ina (33) marah dan membenturkan kepala anak kandungnya secara berulang-ulang.

"Akibatnya korban mengalami luka pada bagian kepala," ungkap Johannes.

Pada keesokan harinya, Rabu (1/1/2019), korban panas tinggi dan mengalami kejang-kejang.

Sekitar pukul 16.00 Wita, karena panik dengan kondisi korban, pelaku lalu memberikan bantuan napas buatan, namun korban tidak tertolong lagi alias meninggal.

Ilustrasi istri muda
Ilustrasi istri muda (Facebook.com )

Melihat itu, pelaku kemudian menghubungi suaminya dan memberitahukan bahwa korban sudah meninggal.

Suaminya lalu menyuruh pelaku menguburkan jenazah korban di lokasi penghijauan Penfui.

Sekitar pukul 22.00 Wita, pelaku membawa korban dengan cara menggendong di bagian depan menggunakan sepeda motor Honda Beat.

Namun, belum sempat mengubur jenazah anaknya, pelaku ditangkap aparat TNI Angkatan Udara (AU) Kupang.

Pelaku diserahkan ke Kepolisian Resor Kupang Kota untuk diproses hukum selanjutnya.

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan (TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika)

Dilansir dari Kompas.com, Kepolisian Resor Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur ( NTT), terus mengembangkan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Adriana Lulu Djami Alias Ina (33) terhadap putrinya DQ. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved