Kabar Kediri

Salon di Kediri Digerebek Polisi, Ada 3 Paket Pijat Plus-plus Bertarif Murah, Dikelola Cewek Hamil

Salon di Kediri Digerebek Polisi, Ada 3 Paket Servis Pijat Plus-plus dengan Tarif Murah, Dikelola Cewek Hamil

Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
IST
Ilustrasi pijat plus-plus 

Penyidik telah memeriksa satu pelanggan dan dua orang terapis salon pijat yakni BL (21) dan WK (19).

Di salon pijat refleksi ini pelanggan yang menemui petugas resepsionis dapat memilih tiga paket yang ditawarkan.

Paket A pijat dengan durasi satu jam tarifnya Rp 150.000.

Paket B pijat plus HJ dengan durasi 70 menit hingga klimak bertarif Rp 200.000.

Sementara Paket C pijat plus BJ hingga klimak berdurasi 90 menit bertarif Rp 250.000.

Setelah menentukan paket yang dipilih, pelanggan kemudian memilih terapisnya.

Selanjutnya pelanggan dan terapis masuk ke kamar untuk pijat dan melakukan perbuatan cabul sesuai paket yang dipilih.

Ilustrasi Pijat Plus
Ilustrasi Pijat Plus (ist)

Gadis di Bawah Umur Terjebak Jadi Pelayan Pijat Plus-plus

Gadis di bawah umur terlibat dalam bisnis prostitusi yang dikendalikan pasangan suami istri di Surabaya.

Prostitusi ini adalah berkedok layanan pijat kesehatan, tapi nyatanya dalam praktek juga dibumbuhi layanan pijat plus-plus.

Tercatat, hingga ini diketahui ada dua gadis di bawah umur yang dimanfaatkan untuk mengeruk pundi-pundi Rupiah.

Polisi menangkap pasangan suami istri di Lebak Jaya Surabaya terkait layanan pijat plus-plus dan mempekerjakan dua orang perempuan sebagai terapis.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan kasus tersebut dimulai saat korban mengaku mendapatkan pesan singkat tawaran pekerjaan di Surabaya.

"Korban mendapat SMS tawaran kerja dari nomer yang tidak dikenal,"kata Ruth Yeni di Polrestabes Surabaya, senin (17/9/3018).

Dikatakan Ruth, pengirim pesan juga memberi uang transport ketika korban mengatakan tidak punya uang.

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved