Kabar Kediri
Salon di Kediri Digerebek Polisi, Ada 3 Paket Pijat Plus-plus Bertarif Murah, Dikelola Cewek Hamil
Salon di Kediri Digerebek Polisi, Ada 3 Paket Servis Pijat Plus-plus dengan Tarif Murah, Dikelola Cewek Hamil
Penulis: Didik Mashudi | Editor: eko darmoko
Ruth menambahkan, dua perempuan asal Tuban dipekerjakan oleh pelaku untuk melayani pijat plus-plus.
Bisnis prostitusi ini dilakukan pelaku sejak Desember 2017, korban diminta melayani pijat plus-plus di rumah tersebut.
Ruth mengatakan pasangan suami istri tersebut memiliki peran yang berbeda untuk mencari pelanggan yang rata-rata dikenal oleh pelaku dan mencatat tamu-tamu yang datang.
"Rumah tangga biasa, orang ga akan tau. Tugas suaminya mencari pelanggan. Tugas istrinya mencatat tamu yang datang" kata Ruth Yeni.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan pelaku merekrut korban untuk bekerja, namun mereka justru dijajakan untuk layanan seksual berkedok pijat.
"Dari dua korban itu, salah satunya usia belum berusia 17 tahun. Dua perempuan dipekerjakan sebagai pemijat plus-plus," kata Ruth Yeni, senin (17/9/2018).
Dari pengakuan tersangka bisnis tersebut sudah dilakukan hampir satu tahun (Desember 2017).
Pelaku mematok harga Rp 700 ribu dan memberi korban upah pijat plus-plus Rp 300 ribu per pelanggan.
Ruth mengatakan, pelaku melancarkan aksinya di rumahnya setelah mencari pelanggan melalui forum jual beli online.
"Di dalam rumah itu disediakan lengkap plus pilihan layanan. Mereka memasarkan melalui media sosial setelah kesepakatan di kamar-kamar rumah itu dilakukannya," kata Ruth Yeni.
Saat ini pelaku berinisual YS (34) dan FT (35) warga yang tinggal di Lebak Jaya ini ditahan polisi, mereka dikenakan Pasal 2, 17 UU no 21 tahun 2007 dan atau Pasal 296 KUHP dan atau pasal 506 KUHP.