Kabar Gresik
Ada Lebih dari 2 Ribu Janda Baru di Gresik, Mayoritas Gugat Cerai Suami Faktor Ekonomi & Selingkuh
Dari 2.149 kasus perceraian di PA Gresik sepanjang tahun 2019, mayoritas pihak wanita di Kabupaten Gresik yang menggugat cerai suaminya.
Laporan reporter SURYA, Willy Abraham
SURYAMALANG.COM, GRESIK - Kabupaten Gresik tercatat memiliki 2.149 janda baru di sepanjang tahun 2019.
Jumlah lebih dari 2 ribu janda baru itu berdasarkan jumlah kasus perceraian yang ada di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik sepanjang tahun 2019.
Dari 2.149 kasus perceraian di PA Gresik sepanjang tahun 2019, mayoritas pihak wanita di Kabupaten Gresik yang menggugat cerai suaminya.
Hal ini membuat tren perceraian di Kota Santri mengalami peningkatan setiap tahunnya.
• Kasus Bayi Berusia 2 Bulan Jadi Jaminan Hutang Rp 1 juta Sang Ibu, Polisi Galau Penetapan Tersangka
• Warkop Plus-plus di Tulungagung Dibongkar Polisi, Seruput Kopi Sambil Hubungan Badan dengan 2 Cewek
• Istri Selingkuh dengan Mahasiswa, Suami Sewa Jasa Cewek Cantik & Preman, Akhirnya Cacat Seumur Hidup
"Sekitar 1.500an lah, wanita yang menggugat cerai suaminya selama 2019," ujar Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Gresik, Emi Rumhastuti, Jumat (17/1/2020).
Berdasarkan data perceraian di Pengadilan Agama (PA) Gresik, sebanyak 2.149 perkara perceraian selama 2019.
Masalah utama dari perceraian adalah faktor ekonomi. Totalnya sebanyak 1.083.
Sedangkan masalah selingkuh masuk dalam peringkat kedua penyebab perceraian terbanyak di Gresik.
Ada 489 kasus mahligai rumah tangga yang berakhir di palu hakim karena faktor selingkuh atau yang dikelompokkan dalam kategori perselisihan terus menerus.
Kemudian, sebanyak 409 perceraian juga disebakan karena kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Terakhir diduduki oleh faktor meninggalkan satu pihak sebanyak 107.
"Dari Januari sampai Desember paling banyak ya ekonomi. Kedua faktor selingkuh," paparnya.
• Ada Banyak Gadis Cantik Lulusan SMA di Warkop Gresik, Tisu dan Ranjang Jadi Bukti Bisnis Plus-plus
• Salon di Kediri Digerebek Polisi, Ada 3 Paket Pijat Plus-plus Bertarif Murah, Dikelola Cewek Hamil
Menurut Emi, wanita di Gresik yang menggugat cerai didominasi oleh usia produktif.
"Rentan usia 22 tahun ke atas lah sampai 30an," terangnya.
Pihaknya menyoroti pasangan nikah muda. Menurutnya, faktor ekonomi juga sering menerpa pasangan nikah muda.
Pasangan tersebut biasanya menikah karena dispensasi kawin yang juga mengalami tren meningkat.
Dispensasi kawin adalah, pasangan di bawah umur alias di bawah 19 tahun yang memaksa untuk menikah. Rata-rata mereka menikah di usia belasan seperti 16 tahun.
Pasangan yang menikah di bawah umur paling rentan bercerai.
Sebab, cara berfikir yang belum matang ketika bahtera rumah tangga diterpa masalah.
Mereka setiap ada masalah lebih memilih untuk bercerai.
"Setelah melahirkan anak minta cerai. Kadang ada juga yang dikasih suaminya uang belanja Rp 500 ribu per minggu minta cerai. Saat disidang saja tidak tahu," tutupnya.