Kabar Surabaya

2 Laki-laki Vs 1 Perempuan Berbuat Dosa di Kamar Kos Surabaya, Singgung Soal Stamina Hubungan Badan

2 Laki-laki Vs 1 Perempuan Berbuat Dosa di Kamar Kos Surabaya, Singgung Soal Stamina Hubungan Badan

Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM/Samsul Hadi
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, SURABAYA - Polsek Kenjeran Surabaya menciduk dua laki-laki dan satu perempuan dari kamar kos setelah mengetahui mereka berencana untuk berbuat dosa.

Di dalam kamar kos itu, dua laki-laki dan satu perempuan itu berencana untuk menggelar pesta sabu-sabu.

Ketiganya digerebek saat memasukkan serbuk haram sabu-sabu ke dalam sebuah pipet kaca.

Ketiganya adalah Ahmad Thoirun Nadif (25) warga Bulak Banteng Gading Surabaya, Adam Mahendra (18) warga jalan Tenggumung Wetan Surabaya, dan Chaca (21) yang tinggal satu kos bersama kekasihnya Ahmad Thoirun.

"Awalnya kami mendapat informasi jika akan ada pesta sabu-sabu di dalam kamar kos.

"Berdasarkan informasi itu kami lakukan penyelidikan. Setelah memastikan di dalam kamar kos ada tiga tersangka, kami langsung lakukan penggerebekan dan mendapati mereka asyik memasukkan sabu ke dalam pipet kaca," beber Kanit Reskrim Polsek Kenjeran, Iptu Evan Andias, Senin (20/1/2020).

Lebih lanjut, Evan menyebut jika ketiganya sudah kerap mengkonsumsi sabu-sabu secara bersama di dalam kamar kos tersebut.

"Iya pengakuannya sudah empat kali ini nyabu bareng di lokasi yang sama," tambahnya.

Sementata itu, Ahmad salah satu tersangka mengakui jika membeli sabu itu secara patungan dengan tersangka Adam sebesar Rp 50 ribu.

"Belinya di PD, di Sencaki. Beli 100 ribu. Uangnya urunan," aku Ahmad.

Ahmad juga mengaku mengkonsumsi sabu untuk stamina dan agar kuat saat melakukan hubungan badan dengan pasangannya.

"Ya buat stamina saja. Sama buat main (hubungan badan) biar kuat," tandasnya.

Kini tersangka terpaksa mendekam di tahanan Mapolsek Kenjeran akibat perbuatannya itu.

Sementara itu, belum lama ini, Polres Blitar Kota gencar melakukan razia di hotel, kamar kos, dan ruang publik demi memberantas aksi mesum dan geliat bisnis prostitusi.

Hasilnya sungguh mencengangkan. Polisi menemukan belasan pasangan mesum alias pasangan bukan suami istri yang bercumbu di sejumlah tempat, seperti hotel dan kos-kosan.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved