Nasional

Perseteruan Kakek-kakek di Panti Jompo Berujung Maut, Teman Sekamar Jadi Tersangka

Perseteruan Kakek-kakek di Panti Jompo Berujung Maut, Teman Sekamar Jadi Tersangka

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tangkap Layar Youtube
Ilustrasi - Perseteruan Kakek-kakek di Panti Jompo Berujung Maut, Teman Sekamar Jadi Tersangka 

SURYAMALANG.COM - Perseteruan antara dua orang kakek di panti jompo berujung maut. 

Akibat saling singgung saat jam malam, salah satu kakek di yang tinggal sekamar di panti jompo tersebut kehilangan nyawa. 

Kini, teman sekamar kakek yang kehilangan nyawanya tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. 

Ilustrasi -Perseteruan Kakek-kakek di Panti Jompo Berujung Maut, Teman Sekamar Jadi Tersangka
Ilustrasi -Perseteruan Kakek-kakek di Panti Jompo Berujung Maut, Teman Sekamar Jadi Tersangka (Kolase SURYAMALANG.COM)

Perseteruan antara dua kakek di panti jompo ini terjadi di Panti Werdha Gau Ma Baju, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Polisi yang mendapat laporan tewasnya pada Kamis (23/1/2020) langsung menuju panti itu dan menggelar olah tempat kejadian.

Polisi kemudian menetapkan IA (75) sebagai tersangka atas tewasnya seorang penghuni Panti Jompo di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, bernama Toa Tho (79).

Diketahui, keduanya bertengkar di Panti Jompo tersebut hingga menyebabkan nyawa Toa menghilang, Rabu (22/1/2020).

Saat diperiksa, IA mengaku peristiwa itu terjadi di kamar asrama 4 Panti Trisna Werdha, pukul 21.11 WITA, Rabu.

Pertengkaran terjadi karena ketersinggungan.

"Dia (korban) sering ngomel-ngomel, padahal sudah jam tidur. Kalau saya tegur dia malah yang duluan marah," kata AI saat menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, Kamis (23/1/2020).

Kasat Reskrim Polres Gowa mengatakan, pihaknya menetapkan tersangka terhadap AI setelah melalui serangkaian pemeriksaan.

Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar olah TKP terkait tewasnya seorang penghuni Panti Jompo. Kamis, (23/1/2020).
Aparat kepolisian di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan menggelar olah TKP terkait tewasnya seorang penghuni Panti Jompo. Kamis, (23/1/2020). (KOMPAS.COM/ABDUL HAQ YAHYA MAULANA T.)

"AI sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas pengakuan sendiri setelah kami interogasi. Motifnya adalah ketersinggungan, di mana korban dan tersangka tinggal satu sekamar," kata Jufri kepada sejumlah awak media.

Sebelumnya diberitakan, pertengkaran terjadi antara penghuni Panti Werdha Gau Ma Baju, Desa Romangloe, Kecamatan Bontomarannu, Gowa, Sulawesi Selatan.

Akibat perkelahian itu, seorang penghuni panti jompo bernama Toa Tho (79) alias Sangkala tewas mengeluarkan banyak darah.

Polisi yang mendapat laporan tewasnya korban pada pada Kamis, langsung menuju panti dan menggelar olah tempat kejadian.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved