Kabar Tulungagung
Anggota BIN Tawarkan Jalur Masuk Menjadi PNS Berbayar, Ternyata Hanya BIN Abal-Abal
Grandong mengaku sebagai anggota Badan Intelejen Negera (BIN) yang berdinas di Polda Jawa Timur.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dyan Rekohadi
"Setelah kami pastikan dia memang ada di rumah itu, kami langsung menangkapnya tanpa perlawanan," tutur Anwari.
Hasil penyidikan, Grandong bekerja sendirian.
Polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain sepeda motor Suzuki Satria, sebuah televisi merk Sharp, sejumlah pakaian dan jaket, sebuah ponsel, serta uang tunai sebesar Rp 75.000.
Polisi masih mendalami kasus ini, untuk memastikan jumlah korban yang ditipu oleh Grandong.
"Kami juga memberi kesempatan korban-korban lain yang akan melapor," ucap Anwari.
Informasi yang didapat dari internal kepolisian, Grandong dulunya adalah informan polisi.
Namun ternyata ulahnya tak terkendali, dan justru melakukan tindakan kriminal.
Atas perbuatannya, Grandong dijerat pasal 372 jo 378 KUH pidana, tentang penipuan dan penggelapan, dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/suryamalang/foto/bank/originals/bin-palsu.jpg)