Berita Malang Hari Ini Populer, Kekerasan Pada Siswa SMPN 16 dan Update Kegiatan ZA Pembunuh Begal
Berita Malang Hari Ini Populer, Kekerasan Pada Siswa SMPN 16 dan Update Kegiatan ZA Pembunuh Begal
Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM - Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini, Sabtu 1 Februari 2020 yang dihimpun oleh SURYAMALANG.
Berita Malang hari Ini mencakup tentang kekerasan yang terjadi pada sejumlah siswa di SMPN 16 Malang.
Selain itu ada juga kabar terkait update kegiatan ZA, pelajar SMK yang membunuh begal selama menjalani pembinaan di LKSA Darul Aitam, Kabupaten Malang.
Berikut ini rangkuman berita Malang hari ini dari liputan langsung wartawan di lapangan.
1. Dugaan Kekerasan Di SMPN 16 Malang, Kasek Lapor Kadisdikbud

Syamsul Arifin, Kepala SMPN 16 Kota Malang melaporkan kekerasan di sekolahnya kepada Kadisdibud Kota Malang, Zubaidah, Jumat (31/1/2020).
Kekerasan itu menimpa siswa kelas 7, MS (13). Sedang pelakunya adalah tujuh siswa kelas 7 dan 8.
“Patut diduga ada kekerasan di SMPN 16. Sekarang sedang kami proses menyelesaikan,” jelas Syamsul pada SURYAMALANG.COM saat bertemu di kantor Disdikbud.
Dari foto yang viral beredar, ada memar di kaki dan jari tangannya. Dikatakan, sekolah baru tahu pada Senin (27/1/2020).
Setelah itu dari sekolah menuju ke sebuah RS. Tentang kejadiannya, kemungkinan sebelum sholat Jumatan (24/1/2020).
“Kalau saat Jumatan kan ramai. Banyak orang,” kata dia.
Lokasi kejadian di teras masjid sekolah. Ia yakin itu sebagai guyonan bukan kesengajaan.
Namun akan terus dicari informasi sebenarnya. Ia menyatakan bukan kesengajaan dugaan kekerasan itu karena korban dan pelaku tidak punya catatan buruk di sekolah.
“Anak-anak (korban dan pelaku) aktifis di sekolah. Aktif di BDI dan Dewan Galang Pramuka,” jawabnya.
Atas kejadian itu, sekolah kemudian memanggil tujuh siswa untuk diklarifikasi.
Kemudian juga sudah ada pemanggilan walimurid dari tujuh siswa itu.
Menurut Syamsul, sempat ada informasi mengenai amputasi jari Ariel.
Tapi dalam perkembangannya kondisinya membaik.
“Tidak ada amputasi,” katamya.
Dikatakan Syamsul, juga telah dilakukan terkumpul sumbangan sekitar Rp 4.225.000. Yaitu sumbangan seluruh stake holder di sekolah.
Sumbangan itu akan diberikan ke siswa. Menurutnya, apa yang terjadi adalah pembelajaran bersama.
Sampai saat ini tujuh siswa itu juga masih tetap sekolah seperti biasa.
“Saya belum memutuskan apa-apa pada tujuh siswa. Saya tidak ingin ada korban-korban lain. Makanya harus hati-hati memutuskannya,” jawab Syamsul.
2. Kapolresta Malang Kota Pastikan Ada Kekerasaan, Terkait Korban Seorang Siswa SMPN 16

Kapolresta Malang kota, AKBP Leonardus Sinarmata memastikan ada tindak kekerasan yang menimpa MS, siswa SMPN 16 Kota Malang.
Leonardus Sinarmata membuat pernyataan terbuka setelah mengunjungi MS (13), siswa SMPN 16 Kota Malang yang diduga jadi korban kekerasan di RS Lavallete, Jumat (31/1/2020).
Pada wartawan, Kapolresta memastikan ada tindak kekerasan.
"Saya lihat sendiri kok. Ada luka di kaki, tangan," jawabnya.
Maka perlu dilakukam visum pada korban agar jelas penyebabnya karena apa.
Dikatakan, karena korban masih anak-anak, maka akan ditangan Unit PPA.
Dikatakan, saat ada informasi mengenai dugaan kekerasan pada siswa SMP itu, pihaknya memberi atensi.
Di sisi lain, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang telah meminta keterangan kepala sekolah, guru BK dan tujuh siswa yang merupakan pengurus masjid sekolah (bukan pelaku sebagaimana di berita sebelumnya).
Dari tujuh siswa, ada dua siswa yang dekat dengan korban MS.
Keduanya adalah teman di kampung dan teman sekolah. Sebut saja G dan W. Sama-sama kelas 7.
"Kejadiannya sebenarnya sudah agak lama. Tanggal 15 Januari 2020 lalu," jelas G saat bertemu SURYAMALANG.COM di ruang kerja Kadisdikbud Jumat (31/1/2020) sore.
Ia menyebut bekas memar atau luka di tubuh MS bukan karena satu peristiwa saja.
Ada kejadian di sekolah dan ada yang di rumah yang menyebabkan bekas luka atau memar.
3. Aktivitas ZA Selama Jalani Pembinaan di LKSA Darul Aitam, Kabupaten Malang

ZA (17) resmi menjalani pembinaan di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) Darul Aitam di Kabupaten Malang, Jumat (31/1/2020).
Siswa SMA yang tersandung kasus pembunuhan begal itu bakal menjalani berbagai aktivitas pembinaan di LKSA Darul Aitam selama setahun.
Penasehat hukum ZA, Bhakti Riza mengatakan akitivitas pembinaan berupa penanganan secara psikologi, pendidikan formal, dan pemberian ilmu agama.
“ZA mendapat bimbingan agama, seperti salat lima waktu, salat tahajud, mengaji, dan akitvitas keagamaan lain,” ungkap Bhakti Riza kepada SURYAMALANG.COM.
Saat ini ZA duduk di bangku kelas 3 SMA. ZA akan menjalani ujian nasional dalam waktu dekat.
ZA pun harus mempersiapkan diri agar bisa lulus.
Bhakti mengatakan ZA siap menjalani pembinaan sebagai vonis Pengadilan Negeri (PN) Kepanjen.
“Putusan terhadap ZA sudah inkrah. Ada putusan hukum tetap melalui eksekusi pembinaan selama satu tahun.”
“Putusan ini mengakhiri perdebatan yang ada. Kini ZA konsentrasi menjalani pembinaan,” beber Bhakti.
PK Madya Bapas Malang, Indung Budianto memastikan akan memberikan pendampingan penuh terkait pembinaan kepada ZA.
ZA akan tinggal di asrama LKSA sembari mendapat pendidikan dan ilmu agama.
LKSa Darul Aitam dipilih karena sudah ada MoU dengan Bapas Malang.
Pihaknya akan melakukan evaluasi mengenai perkembangan ZA setiap bulan.
“Pembinaan akan dilakukan secara agama, termasuk terkait psikologis dan pendidikan ZA,” beber Indung.