Kota Batu

Derita Nenek Kalimah, Bantuan Pemkot Batu Tak Kunjung Nyata Meski Sudah Disurvey Berulang Kali

ternyata 'gubuk' atau rumah nenek Kalimah sebenarnya sudah disurvey untuk mendapatkan bantuan beberapa kali, tapi bantuan renovasi hanya janji semata

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/PERANGKAT DESA JUNREJO
Nenek Kalimah saat ditandu keluar dari rumahnya menuju ambulance yang akan mengantar ke RS Baptis kota Batu 

SURYAMALANG.COM, BATU - Kondisi memprihatinkan benar-benar melingkupi nenek Kalimah (66) , warga Junrejo kota Batu yang kini kondisinya lemah karena sakit.

Apa yang dialami nenek Kalimah juga bisa menjadi cermin bagaimana pihak terkait tidak menunjukkan empatinya pada seorang nenek yang kini hanya bisa berbaring lemah di 'gubuk' yang jadi tempat tinggalnya. 

Pihak rumah sakit tega meminta sang nenek untuk kembali pulang dua kali, padahal perjuangan untuk membawa nenek Kalimah ke rumah sakit begitu sulit dan kondisinya semakin lemah .

Nenek Kalimah Dirujuk ke RSSA Malang, Pemkot Batu Beri Penjelasan

Sidang Kasus Mutilasi Pasar Besar Malang Ditunda Lagi, 2 Kali JPU Tak Siap Tuntutan Bagi Sugeng

Tangkap Pengedar Narkoba di Malang, Polisi Sita 1,2 Kg Ganja dan 87.800 Butir Pil Koplo

Fakta lain didapati, ternyata 'gubuk' atau rumah nenek Kalimah sebenarnya sudah disurvey untuk mendapatkan bantuan beberapa kali, tapi bantuan renovasi yang dimaksut tak juga ada.

Nenek Kalimah tinggal di rumahnya yang berada di Dusun Jun Watu, Desa/Kecamatan Junrejo, Kota Batu.

Lokasi rumahnya jauh dari akses jalan raya, bahkan kendaraan roda dua sulit menjangkau lokasi rumahnya.

Karena itulah warga harus berjuang, bergotong royong menandu nenek Kalimah melewati jalan berlumpur dan licin untuk dibawa ke rumah sakit.

Rumah nenek Kalimah tidak memiliki tempat mandi cuci kakus (MCK).

Keluarga Kalimah harus menempuh jarak sekitar 100 meter untuk sampai ke sungai.

Kebutuhan MCK dilakukan di sungai. Fatalnya, jika hujan deras, aliran sungai deras.

Sementara itu, keponakan Kalimah, Supendi mengatakan kalau rumah yang saat ini ia tempati atas nama Kalimah.

Saat ini, dirinya tengah mengurus sertifikat rumah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Kami sedang mengurus PTSL. Rumah ini sudah kami tempati sektiar tahun 2000 an,” kata Supendi.

Supendi mengatakan, jika ingin mencuci atau mandi, bahkan buang air besar harus pergi ke sungai.

Sungai berada di depan rumah yang jaraknya sekitar 100 meter.

Keluarga Nenek Kalimah Kecewa pada Pelayanan RS Baptis, Kota Batu

Penjelasan RS Baptis Kota Batu Terkait Tuduhan Tak Beri Pelayanan Prima ke Nenek 66 Tahun

Di sisi lain, Supendi juga mengatakan beberapa tahun lalu kediamannya disurvei oleh Pemkot Batu.

Dalam survey itu, rencananya akan dilakukan bantuan alat MCK.

Namun hingga saat ini, tidak ada realiasasinya.

“Sekadar survey saja, tapi tidak ada realiasasi hingga saat ini,” imbuh Supendi.

Bahkan dalam survey itu, seperti disampaikan Supendi, pihak ketiga yang akan membangun jamban juga datang.

Supendi tidak mengetahui kenapa kemudian tidak ada realisasi dari hasil survey tersebut.

Kasi Kesra Desa Junrejo Mamek Suryadi membenarkan ada survey ke rumah Kalimah yang dilakukan Pemkot Batu beberapa tahun lalu.

Bahkan dikatakan Mamek, survey kembali dilakukan kembali pada awal 2019.

“Saat itu kami juga ingin membantu jambanisasi. Tapi ternyata dari Pemkot Batu juga ada program serupa sehingga kami hentikan rencana takut berbenturan,” katanya.

Dikonfirmasi terkait kondisi rumah Kalimah, Wakil Wali Kota Punjul Santoso baru merespon dan akan menunjuk dinas terkait untuk memantau langsung kondisi rumah.

Dinas terkait itu adalah Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan.

Dalam waktu dekat ini, Dinas Sosial ditugaskan untuk melakukan pendataan terkait rencana program bedah rumah.

Kemudian diidentifikasi apakah rumah Kalimah masuk dalam program bedah rumah.

Sedangkan Dinas Kesehatan mendapat tugas untuk menyalurkan bantuan kebutuhan MCK.

Pada 2020 ini, Dinsos menganggarkan 50 rumah rumah tidak layak huni (RLTH) untuk direhab.

Kota Batu juga telah mendeklarasikan diri sebagai Kota Open Defecation Free (ODF).

ODF adalah sebutan ketika setiap orang tidak buang air besar sembarangan.

Dengan adanya predikat tersebut, berarti masyarakat di Kota Batu tidak lagi buang air sembarangan atau di sungai.

"Tahun ini Dinsos menganggarkan 50 rehab rumah. Anggaran rehab rumah sebanyak Rp 30 juta per rumah,” kata Punjul.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved