Lamaran Kakek 70 Tahun Ditolak Berkali-kali Oleh Gadis Pujaannya, 43 Tahun Berjuang Akhirnya Bahagia
Lamaran kakek 70 tahun ditolak berkali-kali oleh gadis pujaannya, 43 tahun berjuang akhirnya bahagia.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Sedangkan sang pelaku langung melarikan diri.
"Korban lantas berteriak kesakitan, sementara pelaku kabur dari TKP," terang Muryanto.
"Mertua korban langsung memberikan pertolongan pertama dan membawa korban menuju RS UII Pandak, Bantul,"lanjutnya.
Motif penikaman yang merupakan urusan asmara membuat penyelidikan kepolisian mengerucut pada dugaan tindakan asusila.
Meskipun demikian, dijelaskan oleh Kompol Muryanto, pelaku mengaku dirinya tidak melakukan tindakan asusila.
"Karena saya interogasi berkali-kali dengan penyidik, dia tidak melakukan tindakan asusila terhadap korban," kata Muryanto.
Pengakuan pelaku tersebut hingga artikel ini diunggah, belum mendapatkan konfirmasi langsung dari WP.
Barang bukti ditemukan oleh kepolisisan berupa ponsel pelaku dan pisau yang digunakan untuk menikam WP.
Oleh karena itu, pelaku yang sempat melarikan diri dapat diamankan dengan cepat oleh aparat.
"Penjemputan pelaku berasal dari handphone yang tertinggal. Kita ketahui, ternyata berdomisili di Lendah dan langsung kita bawa menuju Polsek Srandakan. Sementara kasusnya masuk penganiayaan, yang diatur dalam Pasal 351 KUHP," katanya.
Karena masih di bawah umut, saat ini pelaku masih dalam proses pendampingan Unit PPA di Polres Bantul.
"Pelaku ditempatkan di Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Polres Bantul, karena usia pelaku baru pelajar kelas dua SMA," jelas Muryanto.
"Karena ini menyangkut penganiayaan dan bisa menimbulkan kematian, dan pelaku menggunakan senjata tajam jadi kasusnya bukan hanya penganiayaan namun bisa mengarah ke pembunuhan," lanjutnya.
Menurutnya Muryanto, peristiwa penusukan tersebut baru pertama kali terjadi di Bantul sehingga menjadi heboh.
"Kejadian ini sangat sadis dan langka terjadi di tempat kami, ini baru pertama kali seperti ini makanya kejadian ini menjadi viral dan menghebohkan," ujar Muryanto.
Muryanto menuturkan meski pelaku masih anak-anak namun polisi akan menindaklanjuti kasus tersebiut secara tegas.
"Saya ambil tindakan supaya peristiwa ini harus ditindak lanjuti dan tidak bisa dibiarkan begitu saja," tutur Muryanto.