Kekerasan di SMPN Negeri Kota Malang
6 Poin Hasil Pertemuan Tertutup Antara Wali Kota Malang dan Kepala SMP Terkait Kasus Perundungan
Sutiaji membeberkan hasil pertemuan tertutup dengan kepala SMP negeri dan swasta, wakasis dan pengawas di ruang sidang balaikota
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin
Di perda itu belum diakomodir. Sehingga ketika ada pengaduan, maka orangtua tidak tahu akan lapor kemana.
Juga jika lapor, mereka takut anaknya dimusuhi sekolah.
Kelima, harus ada hukuman buat lembaga sekolah dimana terjadinya perundungan ini.
“Mekanismenya saya serahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Inspektorat sesuai PP 53 karena ada kelalaian,” jelasnya.
Dan keenam, bagaimana tugas pengawas yang berjumlah 12? Sutiaji minta dievaluasi.
Berita Terkait