Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Status Kasus Kekerasan Pada MS Naik ke Tahap Penyidikan Polresta Malang Kota, Hasil Visum Menguatkan
Status kasus dinaikkan ke penyidikan berdasarkan dua alat bukti yang telah diperoleh yaitu hasil visum dan keterangan para saksi.
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polresta Malang Kota naikkan status kasus perundungan atau kekerasan yang menimpa MS (13), salah satu pelajar SMP Negeri menjadi proses penyidikan .
"Untuk perkembangan saat ini, kita telah menaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi tahap penyidikan. Dan kita sudah menemukan dua alat bukti terkait kasus ini," ujar Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Rabu (5/2/2020).
Ia menjelaskan bahwa pihaknya juga telah memeriksa saksi dari pihak sekolah.
• 7 Siswa Pelaku Bullying MS di SMPN 16 Malang Ternyata Aktivis & Anggota Pramuka, Ini 6 Fakta Lainnya
• Di Mana Aremania? Tiket Dijual Murah, Tapi Kanjuruhan Sepi saat Arema FC Uji Coba Lawan Semeru FC
• Buntut Status Facebook Istri Sah Sebut Bidan Telah Rebut Suaminya Viral, Terancam Dipecat dari ASN
"Saat ini kita sudah memeriksa sebanyak 15 saksi baik dari pihak sekolah, terduga pelaku, dan pihak keluarga korban. Dan pada hari ini, kepala sekolah, wakil kepala sekolah dan guru BK kita ambil keterangannya," jelasnya.
Dirinya menerangkan bahwa yang membuat penyidik berkeyakinan untuk menaikkan status kasus itu adalah berdasarkan dari dua alat bukti yang telah diperoleh yaitu hasil visum dan keterangan para saksi.
"Bukti yang paling riil adalah hasil visum dan keterangan para saksi yang saling menguatkan satu dengan yang lain. Dari alat bukti itu, penyidik menaikkan status kasusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," terangnya.
Mantan Wakapolrestabes Surabaya ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya masih terus menggali peran para terduga pelaku perundungan.
"Saat ini masih mencari peran dari tujuh terduga pelaku perundungan. Kita cari siapa yang memiliki peran paling penting dalam melakukan aksi perundungan itu. Nantinya terduga yang memiliki peran paling penting akan menjadi tersangka," pungkasnya.