Media Sosial

Polisi Dicekik Pengendara Mobil yang Kena Tilang, Marah dan Ajak Duel Hingga Viral, Kini Tak Bekutik

Polisi dicekik pengendara mobil yang kena tilang, marah dan ajak duel hingga video 50 detik viral, kini tak bekuti.

Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM/kolase Tangkap layar Instagram @jadetabek.info's
Polisi Dicekik Pengendara Mobil 

Muka TS terlihat lesu dan tidak banyak bicara saat polisi membawanya keluar dari mobil dan masuk ke sel tahanan.

“Saya Kompol Tengku Arsya Khadafi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat.

"Anda, saya tangkap untuk dimintai keterangan terkait dengan tindak pidana pagi tadi melawan petugas. Anda mengerti," kata Arsya ketika berbincang dengan TS di Polres Metro Jakarta Barat, Sabtu dini hari (8/2/2020).

“Terkait hak Anda sebagai Tersangka akan kami berikan.

"Sekarang saya minta Anda kooperatif dan berkata jujur,” sambung Arsya.

TS pun hanya bisa mengangguk menjawab pernyataan polisi itu.

Kasus Serupa Lainnya 

Kasus tilang lainnya juga pernah terjadi di Ciputat, Tangerang Selatan. 

Kali ini pelakunya seorang bocah 13 tahun yang menyamar sebagai polisi dan melakukan tilang pada pengendara motor. 

Aksi bocah 13 tahun ini dilakukan di kolong Flyover Ciputat Rabu (13/11/2019).

Dalam melakukan aksinya, pelaku menggunakan seragam lengkap kepolisian dari mulai helm, kaos berwarna abu-abu, celana, hingga motor trail berwarna hitam bertuliskan 'police'.

Bocah tersebut terlihat menghalau pengendara yang melawan arus dengan menggunakan motor trail miliknya.

Dia juga sempat memberhentikan pelanggar dengan berpura-pura menilang layaknya polisi sungguhan.

Namun aksi bocah laki-laki yang diketahui berlangsung sejak pukul 09.30 WIB itu dihentikan masyarakat setempat.

Polsek Ciputat amankan remaja yang mengaku sebagai anggota kepolisian
Polsek Ciputat amankan remaja yang mengaku sebagai anggota kepolisian (Dok. Polsek Ciputat)

Ini setelah warga mendapatkan informasi kalau polisi gadungan yang menghalau pengendara melawan arus meminta uang kepada pelanggarnya.

Halaman
1234
Sumber: Suar.id
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved