Media Sosial
Polisi Dicekik Pengendara Mobil yang Kena Tilang, Marah dan Ajak Duel Hingga Viral, Kini Tak Bekutik
Polisi dicekik pengendara mobil yang kena tilang, marah dan ajak duel hingga video 50 detik viral, kini tak bekuti.
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
Dijelaskan Yusri, pengendara mobil Toyota Agya B 2340 SIH itu bernama Tohab Silaban.
"Untuk polisinya bernama Bripka Rudy Rustam, anggota Sat PJR Dit Lantas Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Jumat (8/2/2020).
Dijelaskannya, kejadian bermula ketika Bripka Rudy dan rekannya Brigadir Eko Budiarto sedang patroli di ruas tol tersebut lalu melihat banyak pengendara yang berhenti di bahu jalan diduga menghindari aturan ganjil genap mengingat saat itu masih pukul 09.30 WIB.
Petugas pun menyalakan sirine untuk meminta pengendara berjalan.
Namun, saat itu Tohab Silaban yang mengendarai mobil Toyota Agya B 2340 SIH tetap tak mau jalan hingga petugas menilangnya.
Saat Bripka Rudy sedang menulis surat tilang, pengendara itu malah marah-marah dan menyerangnya.
"Dia langsung mendorong, mencekik serta diminta membuka baju polisi untuk diajak berantem, pada saat kejadian tersebut Brigadir Eko Budiarto merekamnya," kata Yusri.
Atas kejadian penganiayaan itu, Bripka Rudy pun telah membuat laporan polisi ke Polsek Tanjung Duren, Jakarta Barat.
Polisi pun bergerak cepat untuk menangkap pria yang diketahui berinisial TS ini.
Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jaya Jakarta Barat.
TS ketika itu marah dan tidak terima saat hendak ditilang oleh petugas PJR.
"Iya betul sudah ditangkap," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Tengku Arsya Khadafi kepada saat dikonfirmasi, Sabtu (8/2/2020).

Berdasarkan video yang diterima dari kepolisian, TS dibawa ke Mapolres Jakarta Barat pada Sabtu (8/2/2020) dini hari.
TS terlihat datang dengan mobil putih yang diduga miliknya.
Kedua tangan TS pun diborgol saat keluar dari mobil.