Angkutan Gratis Pelajar Kota Batu Direalisasikan Tahun Ini, Organda Batu Siapkan Angkot Sekolah
Saat ini, ada sekitar 360 anggota Organda di sembilan trayek yang ada di wilayah Kota Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, BATU – Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko mengatakan rencana angkutan gratis bagi pelajar akan direalisasikan pada 2020 ini.
Tanpa menyebut kapan pastinya kebijakan tersebut bisa diterapkan , Dewanti mengatakan pelajar SMP akan dijadikan pilot project penerapan kebijakan angkutan gratis.
“Ini sudah di dalam program, teknisnya bagaimana nanti dinas terkait yang akan berkoordinasi dengan Organda. Pilot project SMP dulu," kata Dewanti selepas menghadiri Muscab dan Pelantikan Pengurus Organda 2020-2025 di Pondok Jatim Park, Rabu (12/2/2020).
• 3 Bocah Tenggelam di Sungai Pucang Ternyata Adalah Siswa SMPN 5 Sidoarjo, Belum Ditemukan
• KPAI Akan Segera Kunjungi Korban Perundungan MS, Siap Bantu Untuk Urusan Sekolahmya
• Kehadiran Adele di Oscar Afterparty Susah Dikenali, Bentuk Tubuh Berubah Total, 19 Kg Daging Hilang
Ia menyebut akan mengoptimalkan armada yang ada di Kota Batu untuk mengangkut anak sekolah.
"Kami juga ingin membantu Organda untuk perputaran ekonominya,” tambahnya.
Rencana angkutan gratis merupakan upaya Pemkot Batu untuk menggerekkan ekonomi sopir angkot di Kota Batu.
Di sisi lain, juga untuk melindungi para pelajar dari risiko kecelakaan di jalan.
Kata Dewanti, dengan adanya kebijakan angkot gratis bagi pelajar, diharapkan pelajar tidak naik kendaraan pribadi.
Dewanti juga meminta agar petugas Satlantas Polres Batu melakukan penertiban terhadap pelajar yang naik kendaraan sendiri.
Selain belum memiliki surat izin mengemudian, juga masih muda dan potensi kecelakaan selalu ada.
“Tolong nanti dari Polisi bisa menertibkan jika ada pelajar yang naik motor,” kata Dewanti di hadapan Kapolres Batu AKBP Harviadhi Agung Prathama dan Kasat Lantas Polres Batu AKP Diyana Suci Listyawati yang juga hadir di acara Organda Kota Batu.
Pemkot Batu juga akan mengupayakan agar pelajar tingkat SMA bisa mendapatkan pelayanan serupa seperti pelajar SMP.
Dikatakan Dewanti, Pemkot Batu hanya memiliki kewenangan hingga sampai SMP.
Sedangkan SMA, kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Dewanti memberi apresiasi kepada Organda Kota Batu. Menurutnya, Organda Kota Batu selangkah lebih maju dibanding organisasi serupa lainnya.