Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Agar Siswa Bisa Lapor Kekerasan, Wasto: Sekolah di Kota Malang Perlu Pajang Nomor HP Guru dan Dinsos
Masyarakat diminta tidak menghakimi tindakan dua tersangka perundungan terhadap siswa Kota Malang, MS, yang terjadi di sekolahnya.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Hesti Kristanti
SURYAMALANGCOM, KLOJEN - Masyarakat diminta tidak menghakimi tindakan pelaku perundungan terhadap siswa Kota Malang, MS, di sekolahnya.
Dua siswa tersangka pelaku perundungan, sebenarnya juga menjadi korban karena juga bisa trauma.
Hal ini dikatakan Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti saat ke Kota Malang untuk berdiskusi dengan Pemerintah Kota Malang atas kasus perundungan di SMPN 16, Kamis (13/2/2020).
“Korban dan pelaku semua itu adalah korban.”
“Jadi, jangan kita juga mem-bully pelaku. Karena secara pskologis mereka pasti terpukul atas peristiwa ini,” ucapnya kepada SURYAMALANG.COM.
Retno menyampaikan, KPAI telah menjenguk MS, korban perundungan di rumahnya.
Dalam kunjungannya tersebut, KPAI banyak mendapat keluhan dari keluarga korban.
Seperti bentuk pengobatan saat rawat jalan, dan juga kondisi psikologis yang dialami oleh MS.
“Ya kami lega akhirnya bisa ketemu dengan korban dan keluarga korban. Kami bisa tahu kondisi sebenarnya yang dialami korban,” katanya.
KPAI juga mengapresiasi Pemkot Malang yang telah terbuka dalam memberikan informasi.
Termasuk kesigapan memberikan fasilitas kepada korban maupun pelaku.
Seperti proses rehabilitasi dan pendampingan untuk mengembalikan lagi psikis korban maupun pelaku.
“Kami mengapresiasi, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang (Disdikbud) juga telah menanggung biaya pengobatan korban sampai masa pemulihan,” ucapnya.
Disdikbud juga akan memfasilitasi korban maupun pelaku perundungan terkait kelanjutan pendidikan.
Apakah nanti mereka ingin pindah sekolah, atau tetap sekolah di sekolahnya yang sama.