Kekerasan di SMP Negeri Kota Malang
Polresta Malang Kota Segera Lakukan Olah TKP Kasus Perundungan pada MS, Belum Ada Tersangka Baru
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait menjelaskan sampai saat ini masih belum ada tersangka baru
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Polresta Malang Kota akan segera lakukan olah TKP kasus perundungan pada MS, salah satu siswa SMPN di kota Malang.
"Ya kita akan segera melakukan olah TKP namun belum tahu waktunya kapan. Karena saat ini kita masih lakukan penyidikan mendalam. Nanti akan kita beritahu lebih lanjut," ujar Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Yunar Hotma Parulian Sirait kepada TribunJatim.com (Grup SURYAMALANG.COM), Senin (17/2/2020).
Ia menjelaskan sampai saat ini, pihaknya masih belum menentukan adanya tersangka baru dalam kasus perundungan.
• MS Remaja Korban Perundungan di SMPN Kota Malang Akhirnya Pulang Ke Rumah Asalnya Di Arjosari
• Kronologis Terbongkarnya Pabrik Sabu di Pasuruan, Semula Tangkap Pengedar, Butuh Waktu 3 Hari
• Capek Dibully, Pacar Lucinta Luna Blak-blakan Soal Identitas, Benarkan Abash Adalah Diah Ayu Ashari?
"Belum masih tetap, masih dua tersangka," tambahnya.
Dirinya menerangkan pihaknya harus berhati hati dalam menangani kasus perundungan ini, apalagi para korban dan tersangka masih di bawah umur.
"Tentunya, penanganannya berbeda dan mengacu pada sistem peradilan anak. Apalagi harus mempertimbangkan berbagai hal, khususnya sisi psikologis anak," jelasnya.
Oleh karena itu pihaknya berupaya agar kasus tersebut dapat ditangani secara profesional.
"Kami tetap memberikan pendampingan psikologi kepada kedua belah pihak. Dan kita akan tangani kasus ini secara profesional," pungkasnya.