Berita Malang Hari Ini
Komentar DPRD Kota Malang Terkait Demonstrasi Penolakan RUU Omnibus Law
Sejumlah orang demonstrasi untuk menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law di depan DPRD Kota Malang, Senin (24/2/2020).
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
Sambil membawa berbagai macam spanduk dan poster, demonstran long march dari Stadion Gajayana menuju ke Balai Kota Malang.
Sesampai di Balai Kota Malang, demonstran aksi dengan kawalan ketat dari kepolisian.
Dalam orasinya, demonstran menilai RUU Omnibus Law mencederai hak-hak normatif masyarakat, baik itu dari sektor agraria, maritim, ketenagakerjaan, sampai lingkungan.
“Adanya RUU Ombnibus Law ini yang kemudian menggabungkan subsektor UU menjadi satu, sangat rentan mencederai masyarakat Indonesia,” ucap Rafli Abdulrajak, Koordinator aksi kepada SURYAMALANG.COM.
Demonstran menilai RUU Omnibus Law tidak berpihak kepada masyarakat, terutama kaum buruh.
Menurutnya, sesusai UU 13/2003 tentang Ketenagakerjaan, masih banyak hak-hak normatif kaum buruh yang dilanggar.
Bila RUU Omnibus Law diterapkan, dia yakin semakin menyesengsarakan tenaga kerja.
“Saat ini hak kaum buruh banyak dipangkas. Kemudian melanggenggkan outsourcing, magang dan kontrak.”
“Itu merupakan bentuk jenis perbudakan modern yang dikenal dengan mudah merekrut dan mudah melepas dan PHK sepihak,” terangnya.
Demonstran juga menilai Pemerintah Indonesia telah mengkhianati spirit pokok UU 5/1960 tentang Agraria.
Yakni dengan melanggengkan pengadaan tanah untuk pembangunan demi melancarkan investasi.
Seperti halnya pembangunan usaha yang kini sudah tidak lagi menggunakan Amdal.
Melainkan menggunakan Rancangan Detil Tata Ruang (RDTR) yang mereka anggap semakin banyak perusakan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi.
“Dengan Amdal perusakan lingkungan banyak sekali terjadi. Ini malah Amdal ditiadakan, maka akan semakin banyak pula penyelewengan yang dimanipulasi,” ucapnya.
Rencananya, unjuk rasa ini akan kembali digelar dengan melibatkan massa yang lebih banyak apabila tuntutak mereka tidak ditindaklanjuti.
Dmeonstran akan bersikeras menolak RUU Omnibus Law karena dinilai tidak berpihak sama sekali kepada rakyat.
“Kami akan melakukan penolakan. kalau bisa RUU Omnibus Law digagalkan. Karena ini bukan pro rakyat tapi malah memarjinalkan,” tandasnya.