Berita malang Hari Ini
Aturan LTMPT Berubah, Tahun Ini Peserta Boleh Ikut UTBK Dua Kali Sesuai Permendikbud yang Baru
Ketetapan UTBK 2 kali ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 6 Tahun 2020 tanggal 24 Januari 2020 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Sarjana PTN
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Dyan Rekohadi
Jika ikut lagi, maka akan dikenakan biaya UTBK sebesar Rp 200.000 (untuk kelompok ujian saintek atau soshum) dan Rp Rp300.000 untuk kelompok ujian campuran.
Peserta non KIP Kuliah harus membayar Rp 200.000 bagi satu jenis ujian dan Rp 300.000 bagi yang ikut ujian Saintek.
"Untuk yang ikut UTBK dua kali, maka harus mengambil kelompok ujian yang sama," tambah Budi.
Misalkan UTBK pertama ikut Soshum, maka UTBK kedua jika ikut harus ambil Soshum juga.
Pengumuman tahap satu dan dua akan dilaksanakan pada 12 Mei 2020.
Dr dr Moch Yunus MKes, Ketua Panitia SNMPTN dan SBMPTN Universitas Negeri Malang (UM) berpendapat dengan perubahan peraturan LTMPT terkait UTBK bisa dimanfaatkan siswa secara maksimal.
"Dengan UTBK dua kali, semoga siswa bisa menggunakan kesempatan ini secara optimal. Sehingga hasilnya bisa maksimal," ungkap Wakil Dekan I FIK UM ini, Senin (9/3/2020).