Semudah Ini Polisi Gadungan Meniduri Cewek yang Baru Dikenal via MiChat, Terhimpit Ongkos Pernikahan

Semudah Ini Polisi Gadungan Meniduri Cewek yang Baru Dikenal via Michat, Terhimpit Ongkos Pernikahan

Editor: eko darmoko
YouTube
ILUSTRASI 

SURYAMALANG.COM, JAKARTA - Pria muda berusia 25 tahun berinisial MYA mengajak cewek yang baru dikenalnya untuk ngamar di sebuah hotel dan melakukan hubungan badan.

Modusnya, MYA nyamar sebagai polisi untuk menakut-nakuti si cewek agar bersedia disetubuhi di sebuah hotel di Jakarta Selatan.

Tak hanya menyetubuhi si cewek, MYA juga memeras harta si cewek setelah puas 'memeras' tubuhnya.

Atas perbuatannya, MYA pun akhirnya diciduk polisi untuk mempertanggung-jawabkan perbuatannya.

Polisi gadungan memperkosa dan memeras cewek yang baru dikenalnya di Jakarta Selatan
Polisi gadungan memperkosa dan memeras cewek yang baru dikenalnya di Jakarta Selatan (Kompas.com)

Kronologinya, rupanya, pelaku melakukan aksi tersebut lantaran butuh uang untuk pernikahannya.

Kapolsek Pesanggrahan Komisaris Polisi Rosiana Nurwidajati mengatakan, pelaku berencana menikah pada 23 Maret 2020.

"Uangnya untuk modal nikah karena dia sebentar lagi berencana untuk menikahi calonnya."

"Karena kekurangan uang dia melakukan pemerasan," kata Kompol Rosiana di Mapolsek Pesanggrahan, Rabu (11/3/2020).

MYA awalnya berkenalan dengan korban di aplikasi MiChat, beberapa waktu lalu.

Korban termakan bujuk rayu MYA lantaran ingin diajak berpacaran.

Obrolan tersebut berujung ajakan MYA untuk ngamar bersama korban di salah satu hotel di Cipulir, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Jumat (6/3/2020).

Ketika sudah masuk ke dalam kamar, pelaku langsung mengaku sebagai polisi.

Pelaku mengeluarkan lencana palsu dan borgol untuk meyakinkan korban.

"Dia mengaku-ngaku sebagai seorang polisi yang melakukan penyamaran untuk menangkap korban."

"Pelaku menuduh korban sebagai wanita panggilan," kata Rosiana.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved