Berita Malang Hari Ini

Petani Padi di Ngajum Malang Keluhkan Limbah Kotoran Ternak di Irigasi, Diduga Turunkan Hasil Panen

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, menerangkan masih menampung aspirasi para petani yang mengaku terdampak pencemaran limbah

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Pemerintah Kabupaten Malang dan DPRD Kabupaten Malang, melakukan mediasi dengan petani Desa Kesamben, Kecamatan Ngajum, Senin (17/3/2020). Keduanya membahas pencemaran di sungai irigasi pertanian di desa setempat. 

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang mengupayakan solusi terkait pencemaran limbah di Desa Kesamben.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang, Budi Iswoyo, menerangkan masih menampung aspirasi para petani yang mengaku terdampak pencemaran limbah.

Menurutnya, harus ada pembuktian yang valid guna membuktikan asal muasal limbah tersebut. Apakah dari PT Greenfield atau tidak.

Pasalnya, Budi menerangkan ada sejumlah peternak lokal desa setempat yang membuang limbah di sungai tersebut.

"Aliran sungai ini tak hanya Greenfield. Ada peternak yang buang kotoran itu ke sungai itu. Peternak skala kecil ada beberapa yang membuang kesitu. Itu harus dibuktikan juga," beber Budi saat hadiri mediasi dengan petani di Desa Kesamben yang digelar di balai desa setempat.

Kata Budi, pembuktian ini penting guna pengajuan kompensasi kerugian. Selain itu, luas lahan yang terdampak harus dihitung luasannya.

Budi menjelaskan, pihaknya akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian Kabupaten Malang.

"Harus ada bukti dalam penentuan kopensasi. Berapa luasan lahan yang terdampak dan lain-lain. Ada proses lab untuk mengetahui kandung pencemaran yang terjadi. Sehingga bisa menjelaskan penyebab turunnya produksi," jelas Budi.

Budi menargetkan, hasil data yang valid dan uji lab itu akan dilakukan pihak DLH pada bulan Maret ini.

"Hasilnya akan kami serahkan ke pihak Greenfields sebagai tanda bukti," kata Budi.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Malang, Darmadi memerintahkan DLH agar secepatnya mencari sumber pencemaran.

"Kami perintahkan DLH untuk segera mencari sumber pencemaran. Lalu dinas pertanian dan dinas sumber daya air untuk segera mencari solusi terkait masalah air di sana (area terdampak)," beber Darmadi

Darmadi setuju harus dilakukan pembuktian secara valid tentang sumber pencemaran.

Ada informasi juga ada peternakan di sekitar lahan tersebut yang turut berkontribusi. Memanggil PT Greenfield? Sementara kami inventarisir dulu lakukan pendataan. Tapi nanti akan kami panggil. Tergetnya bulan ini akan kami panggil," beber wakil rakyat dari fraksi PDI Perjuangan itu.

Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari pihak PT Greenfield Indonesia.

Halaman
123
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved