Berita Batu Hari Ini

Rencana Pembangunan SMPN 7 Junrejo Kota Batu, Pilihannya di Pendem atau di Tlekung

Desa Tlekung menyiapkan tanah kas desa (TKD) 1,8 hektar dengan fasilitas lapangan dan kolam renang. Desa Pendem menyiapkan lahan seluas 4.300 m2

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Sany Eka Putri
ILUSTRASI - Jalur Lingkar Barat (Jalibar), di Kecamatan Junrejo, Kota Batu. 

SURYAMALANG.COM, BATU - Opsi pembangunan SMPN 7 Junrejo mengerucut ke dua desa, yakni di Desa Tlekung dan Pendem.

Camat Junrejo Arief Rachman Ardyasana menjelaskan, pembangunan SMP N 7 rencananya akan dilakukan pada tahun 2021.

"Sudah pasti dibangun tahun 2021. Ada dua desa yang telah menyiapkan berbagai fasilitas yang dibutuhkan dalam pembangunan yakni lahan, akses jalan dan fasilitas penunjang lainnya seperti lapangan olahraga," ujar Arief.

Dalam 2 Tahun, BTS Sukses Buat 4 Album Miliknya Jadi Terlaris di Billboard 200

Pantas Keluarga Raffi Ahmad Sukses, Kakeknya Bukan Orang Biasa, Kaya Raya Namun Rela Hidup Sederhana

SDK Santo Yusuf II Malang Beri Latihan Soal Lewat Google Form Bagi Siswa Belajar Di Rumah

Desa Tlekung menyiapkan tanah kas desa (TKD) seluas 1,8 hektar dengan fasilitas lapangan dan kolam renang.

Desa Pendem menyiapkan lahan seluas 4.300 meter persegi dengan fasilitas penunjang berupa lapangan sepak bola dan kolam renang juga.

"Saat dilakukan studi kelayakan. Pedoman kami arahkan ke Tlekung, tapi itu tidak mutlak karena keputusan ada di eksekutif dan legislatif,” kataya.

Ada kekhawatiran bau sampah jika sekolahan dibangun di Tlekung. Namun lebih lanjut, pihaknya akan mengkaji secara internal terkait keputusan lokasi pembangunan sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Batu, Eny Rachyuningsih menerangkan bahwa pembagunan SMPN 7 sudah sesuai dengan kajian visibility dari Bapelitbangda. Hasil kajiannya, disepakati untuk dibangun di Kecamatan Junrejo.

"Sehingga saat ini tidak lagi berkutat pada layak tidaknya. Kami harap penentuan lokasi dipastikan sehingga pembangunan segera terealisasi tahun depan," terangnya, Selasa (17/3/2020).

Eny juga meminta terkait masalah tanah harus segera diselesaikan agar segera menjadi aset Pemkot.

Sehingga tahun ini perencanaan DED atau perencaan bisa disusun. Ia juga menambahkan, untuk pembangunan SMP terkait luasan tanah yang dibutuhkan idealnya paling antara 6000-7000 meter persegi.

Selain gedung, kegiatan belajar mengajar juga harus ada ruang perpustakaan, laboratorium, ruang guru dan kepala sekolah.

Serta ruang publik untuk bermain siswa. Begitu juga dengan zonasi yang jadi permasalahan, diungkap Eny, masyarakat Desa Junrejo dan Tlekung tak perlu khawatir anaknya tidak bisa masuk SMPN.

Pasalnya mengacu dari Permendikbud no 44 tahun 2019 terkait PPDB dimungkinkan untuk menerima siswa dengan aturan tertentu agar bisa diterima di sekolah yang bukan zona daerahnya.

“Kami akan godok Perwali terkait PPDB yang melibatkan MKKS swasta dan negeri, dewan pengawas dan juga Komisi C," bebernya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved