Virus Corona di Gresik
Polres Gresik Baru Tutup Satu Ruas Jalan, Terapkan Physical Distancing, Cegah Penyebaran Covid-19
Untuk penerapan physical distancing itu dilakukan penutupan ruas jalan Siti Fatimah Binti Maimun.
Penulis: Yohanes Enggar | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM, GRESIK – Satlantas Polres Gresik mencoba menerapkan physical distancing di Kabupaten Gresik dengan menutup satu ruas jalan.
Untuk penerapan physical distancing itu dilakukan penutupan ruas jalan Siti Fatimah Binti Maimun.
Kondisi jalan Siti Fatimah binti Maimun ini cukup sepi.
• Jalur Lingkar Barat (Jalibar) Kepanjen Ditutup Mulai Hari Ini, Dishub Berlakukan Physical Distancing
• Penutupan Taman Nasional Gunung Bromo dan Gunung Semeru Diperpanjang Karena Corona
• Kawasan Perumahan di Kota Pasuruan Ini Sepakat Menerapkan & Menjadi Kawasan Tertib Physical Distance
Tidak boleh ada yang melintasi arus jalan tersebut karena setiap ujung jalan dijaga ketat oleh aparat gabungan.
Polisi di Kabupaten Gresik juga memberlakukan jam malam.
Setiap hari, petugas gabungan dari unsur TNI-Polri, Satpol PP melakukan patroli dari warung ke warung. Tujuannya agar masyarakat umum berdiam diri di dalam rumah.
Kasat Lantas Polres Gresik AKP Erika Purwana Putra mengatakan penutupan jalan sebagai sterilisasi dalam penerapan physical distancing.
Ini merupakan pertama kali penutupan akses jalan. Jika uji coba ini berhasil tidak menutup kemungkinan ruas jalan lain akan dilakukan hal serupa.
“Penutupan hanya pada jam malam. Yaitu jalan akan ditutup pada pukul 22.00 hingga 24.00 malam. Jumat, Sabtu, Minggu kita coba,” ucapnya, Sabtu (28/3/2020).
Salah satu pengendara sepeda motor, Gilang Raharja mengaku harus putar balik saat akan pulang ke rumahnya di Gresik Kota Baru (GKB). Karena jalan Siti Fatimah Binti Maimun ditutup.
"Kalau malam berati harus putar lewat jalan Wahidin Sudirohusodo," kata dia.
Sekadar informasi, Kabupaten Gresik menetapkan darurat corona. Ada satu orang positif corona, 22 PDP dan 90 ODP.
(Willy Abraham)
