Virus Corona di Malang
UPDATE Virus Corona di Malang Jawa Timur 29 Maret 2020: 3 Pasien Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh
update perkembangan virus corona di Malang Jawa Timur. 3 pasien di Malang dinyatakan sembuh.
Penulis: Ratih Fardiyah | Editor: Adrianus Adhi
Baru ada tiga kejaksaan negeri (Kejari) yang menerapkan sidang online di Jawa Timur (Jatim).
Tiga kejaksaan itu adalah Kejari Sidoarjo, Kejari Trenggalek, dan Kejari Kota Malang.
Kejari Surabaya dan Kejari Tanjung Perak baru akan menerapkan sidang online mulai Senin (30/3/2020).
Penerapan sidang online ini sebagai upaya pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19).
"33 Kejari lain baru koordinasi dengan Pengadilan, Polres, dan Lapas setempat untuk persiapan sidang online," kata Bambang Gunawan, Asintel Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu, (28/3/2020).
Sesuai laporan yang diterima Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), ada 14 Kejati yang sudah sudah menggelar sidang online paada pekan lalu.
5. Empat perguruan tinggi di Malang memperpanjang masa perkuliahan daring hingga akhir semester ini.
Yaitu ITN Malang, UIN Malang, Universitas Negeri Malang (UM) dan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM).
Di ITN Malang, sebelumnya perkuliahan daring awalnya hingga 29 Maret 2020. Namun Rektor ITN mengeluarkan SE baru pada 26 Maret 2020 seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 di Indonesia.
"Mahasiswa ITN Malang berlanjut kuliah online dari rumah (kos) masing-masing sampai akhir semester genap 2019/2020," jelas Dr Kustamar MT, Rektor ITN Malang, Minggu (29/3/2020).
Dengan kuliah daring, diharapkan mahasiswa rajin komunikasi dengan dosen, dan selalu ikuti perkembangan materi perkuliahan.
Salah satu aplikasi yang dipakai adalah Sistem Pembelajaran Daring (SPADA) sebagai standar online learning ITN Malang.
Juga ditunjang aplikasi lainnya Zoom, email, WA dll. Dikatakan Kustamar, pada dasarnya secara bertahap semua mengarah ke SPADA. Sebab disana bahan ajar sudah divatunkan linknya.
6. Meski Tutup, Beberapa Toko di Matos Tetap Beroperasi Melayani Pelanggan