Virus Corona di Malang

Rusunawa ASN Kepanjen Disiapkan Jadi Tempat Karantina ODP Kabupaten Malang, Begini Fasilitasnya

Adanya Rusunawa ASN, semakin menambah jumlah tempat karantina di Kabupaten Malang, setelah Stadion Kanjuruhan juga disiapkan.

Penulis: Mohammad Erwin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Erwin
Bupati Malang Muhammad Sanusi, melakukan pengecekan kesiapan Rusunawa ASN di Kawasan Block Office, Kepanjen sebagai tempat karantina orang dalam pemantauan (ODP) di wilayahnya, Selasa (31/3/2020) 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan Rusunawa ASN, sebagai tempat karantina bagi warga Kabupaten Malang yang masuk kategori orang dalam pemantauan atau ODP Covid-19.

Adanya Rusunawa ASN, semakin menambah jumlah tempat karantina di Kabupaten Malang, setelah Stadion Kanjuruhan.

Bupati Malang, Muhammad Sanusi menerangkan, Rusunawa ASN dipilih sebagai tempat karantina karena memiliki ruang kamar yang cukup banyak menampung ODP.

Pemkab Malang Akan Gelar Operasi Pasar Gula dengan Cara Kirim Barang, Harga Pasaran Kini Rp 18 Ribu

Mulai Tracing, Skema RT RW Hingga Pengadaan APD, Upaya Pemkot Batu Cegah Penyebaran Virus Corona

Status Hubungan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah Ternyata Bukan Pacaran, Ini 4 Faktanya

Rusunawa yang berlokasi di kawasan Block Office, Kepanjen, Kabupaten Malang itu memiliki kapasitas 54 kamar. Setiap kamar terdapat 3 bed atau tiga tempat tidur.

"Rusunawa faislitasnya lengakp. Ada listrik, air dan sanitasi yang bagus. Kesiapannya kami cek sudah siap," beber Sanusi ketika mengunjungi Rusunawa ASN bersama Kapolres Malang AKBP Hendri Umar, Komandan Kodim 0818 Kabupaten Malang – Kota Batu Letkol Inf Ferry Muzawwad, dan Kepala Kejaksaan Negeri Kepanjen, Edi Handojo, Selasa (31/3/2020).

Daya tampung Rusunawa ASN dapat menampung sebanyak 162 pasien karantina.

Rusunawa tersebut disiapkan bagi ODP yang mempunya gejala atau indikasi terpapar virus corona.

Sedangkan Stadion Kanjuruhan disiapkan untuk pendatang yang perlu dilakukan pemantauan.

"Sudah siap secara keseluruhan. Dalam waktu dekat sudah bisa digunakan," kata Sanusi.

Sanusi menghimbau kepada seluruh masyarakatnya menjaga keselematan pribadinya sendiri.

Maka dari itu, melaui surat edaran yang sudah dikeluarkannya, orang nomor satu di Kabupaten Malang itu meminta seluruh pemerintah desa memantau mobilitas warganya.

Penerapannya, melalui kebijakan portal disetiap pintu masuk dan pintu keluar setiap desa.

Pemerintah desa juga diminta terus berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas di wilayahnya guna mencegah penularan Covid-19.

“Setiap desa harus bisa menyelamatkan wilayahnya sendiri. Kami perintahkan bentuk portal dan tingkatkan pengawasan dimasing-masing perbatasan desa,” kata Sanusi.

Sementara itu, Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar menerangkan, pembentukan posko gabungan Covid-19.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved