Virus Corona di Sidoarjo

3 Gedung yang Akan Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 di Sidoarjo, Ada yang Tuai Keberatan Warga

Pemkab Sidoarjo melirik Gedung BLK, Mal Pelayanan Publik, dan Puskesmas Sidodadi di Kecamatan Candi untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.

Penulis: M Taufik | Editor: Zainuddin
Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Sidoarjo yang akan dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Sidoarjo 

SURYAMALANG.COM, SIDOARJO - Pemkab Sidoarjo melirik Gedung BLK, Mal Pelayanan Publik, dan Puskesmas Sidodadi di Kecamatan Candi untuk dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19 di Sidoarjo.

Wakil Bupati Sidoarjo, Nur Ahmad Syaifuddin dan Satgas Penanganan covid-19 Sidoarjo mendatangi tiga lokasi itu, Selasa (31/3/2020).

Tim mengecek kelengkapan untuk dipertimbangkan sebagai alternatif lokasi karantina pasien Covid-19 di Sidoarjo.

Puskesmas Sidodadi baru selesai dibangun, dan belum pernah dipergunakan.

Puskesmas Sidodadi memiliki kapasitas 30 kamar.

Pantauan SURYAMALANG.COM, masih banyak kekurangan yang harus dipenuhi, seperti belum ada tempat pembuangan limbah atau tempat pemandian jenazah.

Karena lokasinya dekat dengan rumah pemukiman penduduk, banyak warga yang keberatan jika pemkab berencana menjadikan tempat perawatan bagia pasien PDP covid-19.

Alternative kedua adalah gedung Mal Pelayanan Publik.

Mal Pelayanan Publik juga dinilai jauh dari standar kelayakan untuk penanganan pasien covid-19.

Gedung pelayanan publik di Jalan Lingkar Timur Sidoarjo itu tidak memiliki banyak ruangan fasilitas untuk istirahat pasien.

Ada satu gedung di Balai Latihan Kerja (BLK) untuk asrama, dan baru selesai dibangun.

Asrama ini memiliki kapasitas tempat 38 kamar tidur dan dua lantai.

Tempat ini dirasa paling memungkinkan dipakai alternatif untuk penanganan pasien PDP Covid-19 di Sidoarjo.

Untuk pemakaian gedung milik kementerian tenaga kerja tersebut tentu harus mendapat izin langsung dari menteri tenaga kerja.

Karena itu, dalam waktu dekat ketua Satgas Penganangan Covid-19 Sidoarjo akan melakukan rapat dengan instansi terkait untuk menindaklanjuti izin pemakain gedung BLK Tulangan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved