Berita Malang Hari Ini
Sambut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Arus Masuk Orang ke Kota Malang Diperketat
Sambut Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Arus Masuk Orang ke Kota Malang Diperketat Akibat Virus Corona Covid-19
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: eko darmoko
SURYAMALANG.COM, KLOJEN - Pasca keluarnya PP nomer 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), maka arus masuk orang ke Kota Malang akan diperketat. Hal ini karena berpacu waktu dengan gerak virus corona atau Covid-19.
Untuk itu, Wali Kota Malang Sutiaji mengingatkan, tak hanya melihat angka PDP konfirm positif atau pun yang dirawat.
"Tapi coba kita cermati dan waspadai pula angka ODR (Orang Dengan Resiko), OTG (Orang Tanpa Gejala) maupun ODP (orang Dalam Pantauan) yang terus merangkak naik (bertambah), " jelas Sutiaji, Minggu (5/4/2020) dalam vidcom dengan para camat, sekda, kadishub, plt kadinkes dan BPBD di Kota Malang.
Kurang dicermati angka itu terlihat dari jalanan kota yang masih ramai lalu lalang.
"Sudah kita imbau tinggal di rumah. Pelaku usaha (pengusaha kuliner) pun tidak kita perintah mutlak tutup tapi lakukan layanan dengan pesan antar. Itu semata untuk mereduksi kumpulan dan mobilitas orang di jalanan," kata dia.
Karena itu, menuju ke PSBB, maka pengetatan akan dipertajam.
Tentang persiapan PSBB di wilayah Kota Malang yaitu mengajukan surat persetujuan PSBB ke Gubernur Jawa Timur, penguatan posko pantau pintu masuk ke kota Malang, baik untuk titik henti angkutan umum (stasiun, terminal dan bandara) serta penyisiran yang menggunakan kendaraan pribadi.
Selain itu juga menyiapkan rumah karantina/transit bagi pendatang yang terdeteksi berpotensi rawan Covid-19, di antaranya alternatif pemanfaatan rusunawa. Juga melakukan penguatan pendataan per wilayah dan pelaksanaan kawasan physical distancing per kelurahan.
Sementara itu data Covid-19 Kota Malang per 5 April 2020 jumlah ODR naik 12 dari sebelumnya menjadi 687 orang.
OTG 52 dan ODP sebanyak 359. Sebanyak 290 dipantau (bertambah 13) dan 69 L selesai dipantau. Positif Covid-19 yaitu lima dengan rincian tiga sembuh dan dua dirawat. sedang PDP meninggal tiga orang. Sedangkan PDP sehat/selesai pengawasan 13 orang. Yang dirawat ada ada 33 orang.
Sementara Rektor Universitas Brawijaya (UB) Prof Dr Nuhfil Hanani mengeluarkan SE tentang pintu keluar masuk UB hanya di JL MT Panjaitan (Betek) mulai Senin (6/4/2020) pukul 00.00 WIB.
Hal ini karena Jl Veteran dijadikan area distacing sosial dan fisik berdasarkan surat Kapolresta Malang.
Untuk itu pintu dibuka pukul 06.00-16.00 WIB bagi karyawan dan tamu misalkan Guest House UB. Kecuali Satgas Covid-19, pimpinan UB dan pejabat lainnya bisa diluar jam itu namun dengan penunjukkan kartu identitas pada petugas.