Nasib Pencairan Gaji ke-13 2020 & THR PNS Menurut Sri Mulyani, Terancam Gara-gara Virus Corona
Nasib pencairan Gaji ke-13 2020 dan THR PNS menurut Sri Mulyani, terancam gara-gara virus corona
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Adrianus Adhi
IVB: 3.173.100
IVC: 3.307.300
IVD: RP 3.447.200
IVE: Rp 3.593.100
Daftar gaji di atas merupakan gaji pokok PNS dan belum termasuk tunjangan.
Sedangkan, tunjangan kinerja akan disesuaikan dengan daerahnya masing-masing.
Kajian Aturan Baru Usia Pensiun PNS
Mantan Sekda Provinsi Sumatera Barat Rusdi Lubis mengemukakan, wacana mempercepat usia pensiun pegawai negeri sipil menjadi 50 tahun perlu dikaji secara mendalam.
"Jika usia pensiun PNS ditetapkan menjadi 50 tahun, maka pemerintah harus melakukan berbagai pembekalan agar mereka benar-benar siap untuk mandiri setelah pensiun," kata Rusdi Lubis di Padang, Jumat (4/3/2011).
Hal itu disampaikannya menanggapi wacana yang disampaikan anggota Dewan Pertimbangan Presiden Bidang Hukum dan Tata Negara Jimly Asshiddiqie yang mengatakan usia pensiun PNS sebaiknya dipercepat menjadi 50 tahun agar bisa lebih produktif dan siap berusaha setelah pensiun.
Menurut Rusdi, mempercepat usia pensiun dari 55-58 tahun menjadi 50 tahun harus diikuti dengan pembekalan secara rutin dari pemerintah agar PNS benar-benar siap berusaha ketika pensiun.
"Jika tidak, maka ini bisa menjadi persoalan baru karena selama ini PNS tidak terbiasa berwirausaha, sehingga dikhawatirkan mereka akan menjadi pengganguran," lanjutnya.
Menurutnya, kalau usia pensiun PNS menjadi 50 tahun harus jelas apa yang akan mereka lakukan setelah pensiun agar keberadaanya tidak menjadi persoalan.
Selama ini, PNS terbiasa dengan rutinitas di birokrasi yang sangat jauh berbeda dinamikanya dengan dunia usaha.
"Jika mereka tidak disiapkan untuk pensiun dini dengan memberikan bekal, maka akan sulit untuk bisa mandiri," lanjutnya.
Di samping itu, juga perlu dipikirkan modal awal untuk membuka usaha karena tunjangan akhir jabatan PNS tidak besar dan kalau berharap menabung dari gaji jumlahnya sangat kecil.
Artikel ini telah tayang di TribunTimur.com dengan judul 'Gaji Ke-13 & THR PNS 2020 di Tengah Pandemi Corona Covid-19, Dipotong atau Ditunda Pencairannya?'