Virus Corona di Malang

Pemkot Malang Siapkan 5 Tempat Karantina untuk Pemudik & Tenaga Kesehatan yang Terpapar Virus Corona

Pemkot Malang menyiapkan empat tempat karantina bagi pemudik dan satu guest house bagi para tenaga kesehatan yang memiliki gejala Covid-19 atau corona

SURYAMALANG.COM/M Rifky Edgar
Wali Kota Malang, Sutiaji. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang menyiapkan empat tempat karantina bagi pemudik dan satu guest house bagi para tenaga kesehatan yang memiliki gejala Covid-19 atau virus corona.

Empat tempat tersebut adalah gedung di Balai Diklat milik Pemprov Jatim, Rusunawa Universitas Kanjuruhan Malang (Unikama), Rusunawa milik Kementerian PUPR di Tlogowaru, dan Balai Diklat milik Kemendagri di Jalan Raya Langsep.

Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan tempat karantina tersebut diperuntukkan bagi para pemudik yang akan datang ke Kota Malang.

Nantinya setiap pemudik akan diperiksa di posko yang telah didirikan Pemkot Malang di perbatasan, seperti di Arjosari, di terminal, maupun stasiun di Kota Malang.

"Para pemudik yang termasuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) akan dikarantina," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Selasa (7/4/2020).

Proses pemeriksaan itu dilakukan oleh para tenaga kesehatan dan juga relawan dari Kota Malang.

Nantinya para pemudik yang memiliki gejala Covid-19 akan dikarantina terlebih dahulu di tempat karantina tersebut.

Kata Sutiaji, berapa lama proses karantina itu bergantung kepada tingkat kesehatan pemudik tersebut.

"Kalau sesuai ketentuan yang 14 hari. Tapi nanti kita lihat dulu dari hasil pemeriksaan," ucapnya.

Balai Diklat Pemprov Jatim memiliki kapasitas 350 bed yang akan diletakkan di tiap kamar dan di ruang aula.

Rusunawa PUPR di Tlogowaru memiliki 64 kamar. Rusunawa di Unikama memiliki 75 kamar, dan bed di Balai Diklat milik Kemendagri sedang dikoordinasikan.

"Yang pasti tiga tempat ini siap. Hanya tinggal Rusunawa PUPR yang masih depatable karena belum dialiri listrik," ucapnya.

Pemkot Malang juga menyiapakan satu guest house yang diperuntukkan bagi para petugas medis.

Di mana di dalam guest house yang lokasinya dirahasiakan tersebut memiliki kapasitas hingga 10 kamar.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Malang Wasto menyampaikan guest house tersebut sudah bisa digunakan.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved