Virus Corona di Malang
PDAM Kota Malang Akan Beri Keringanan Tagihan Selama 2 Bulan untuk Korban Terdampak Wabah Corona
PDAM Kota Malang atau Perumda Tugu Tirta akan memberi keringanan tagihan kepada pelanggan mulai April sampai Mei 2020.
Penulis: Mochammad Rifky Edgar Hidayatullah | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, MALANG - PDAM Kota Malang atau Perumda Tugu Tirta akan memberi keringanan tagihan kepada pelanggan mulai April sampai Mei 2020.
Pemberian keringanan ini akibat imbas dari wabah Covid-19 atau virus Corona.
Direktur Utama PDAM Kota Malang, M Nor Muhlas menyampaikan pihaknya sedang membahas keringanan tagihan ini.
Muhlas tidak mengungkap keringanan itu berupa persentase atau digratiskan.
"Kami membahas ini sejak sepekan lalu. Kami baru akan sampaikan setelah fix," ucap Muhlas kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (11/4/2020).
Muhlas mengaku akan memberikan skema yang realistis dan proporsional agar dapat diterima semua pihak.
Sebab, wabah corona ini berdampak kepada semua orang.
"Tentunya kami ingin tepat sasaran. Ini masih kami diskusikan. Karena program ini kan untuk meringankan," ucapnya.
Muhlas menjelaskan, prioritas keringanan ini akan diberikan kepada pelanggan yang memang benar-benar membutuhkan.
Dia mencontohkan pelanggan yang dimaksud tersebut merupakan kalangan menengah ke bawah seperti rumah tangga.
Dikarenakan jika dibandingkan dengan kalangan menengah ke atas ada perbandingan dari tingkat penghasilan dan lain sebagainya.
"Memang imbas Covid-19 ini semua terdampak. Tapi survivalnya kan berbeda dari segi penghasilan. Maka dari itu kami sedang susun skemanya seperti apa."
"Tapi yang pasti program ini akan berjalan," tambahnya.
Sejumlah pelanggan menyambut baik rencana pemberian keringanan tagihan tersebut.
Warga Jodipan, M Soleh menyampaikan wabah corona ini membuat rumit semuanya, termasuk pekerjaannya.